SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MI (20) buruh pabrik asal Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Rabu 4 Februari 2026. MI ditangkap atas kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP asal Kibin, Kabupaten Serang, EL (13).
Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berawal pada akhir Desember 2025 lalu. Pada saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan mengajak keluar.
“Korban yang tidak curiga kemudian menyetujui undangan tersebut, dan sekitar pukul 10.00 WIB, dia dijemput pelaku dari tempat tinggalnya,” katanya, Minggu 8 Februari 2026.
Setelah menjemput korban, pelaku membawa siswi SMP Kelas 11 itu menuju kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, keduanya duduk selama kurang lebih 1 jam sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat kos di Desa Tambak.
“Berdasarkan keterangan korban, setelah tiba di kosan, terdapat 3 orang lainnya yaitu 1 wanita dan 2 pria yang sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian menyiapkan minuman keras berupa anggur merah dan memaksa korban untuk meminumnya,” katanya.
Setelah meminum minuman keras, korban mengaku merasa pusing dan berada dalam kondisi setengah sadar. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.
“Pelaku membawa korban ke kosan kosong yang berada di sebelah kosan awal yang mereka datangi. Di lokasi tersebut, pelaku secara paksa membuka pakaian korban dan melakukan hubungan seksual layaknya suami istri,” ungkapnya.
Setelah kejadian, korban kembali ke rumah. Namun dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Kasus tersebut terbongkar, setelah ayah korban memeriksa ponsel dan mendapati pesan Whatsapp pelaku MI yang mengajak pesta miras.
Korban yang diinterogasi, akhirnya mengakui telah menjadi korban asusila. “Dari pengakuan tersebut, orangtua korban ini bersama anaknya membuat laporan pada Januari 2026 lalu,” tutur pria asal Makassar ini.
Editor: Mastur Huda












