• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Berawal dari Ajakan Jalan-jalan, Siswi SMP di Kibin Dirudapaksa Buruh Pabrik

Fahmi by Fahmi
Minggu, 8 Februari 2026 13:01
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Berawal dari Ajakan Jalan-jalan, Siswi SMP di Kibin Dirudapaksa Buruh Pabrik

Ilustrasi pelaku asusila. Sumber iStock

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – MI (20) buruh pabrik asal Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang, Rabu 4 Februari 2026. MI ditangkap atas kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP asal Kibin, Kabupaten Serang, EL (13).

Kapolres Serang Andri Kurniawan menjelaskan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berawal pada akhir Desember 2025 lalu. Pada saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan mengajak keluar.

RelatedPosts

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Jumat, 6 November 2026 06:32
BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

Kamis, 5 November 2026 18:39
Marsen Sinaga

Dandim 0602/Serang Ajak Insan Media Perkuat Sinergitas

Kamis, 5 November 2026 17:46
Perjalanan karir politik Ketua Fraksi PDI Perjuangan

Perjalanan Karir Ketua Fraksi PDIP Fatmawati, Dari Organisasi Perempuan dan Kegiatan Sosial hingga ke Kursi Legislatif

Kamis, 5 November 2026 17:42

“Korban yang tidak curiga kemudian menyetujui undangan tersebut, dan sekitar pukul 10.00 WIB, dia dijemput pelaku dari tempat tinggalnya,” katanya, Minggu 8 Februari 2026.

Setelah menjemput korban, pelaku membawa siswi SMP Kelas 11 itu menuju kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, keduanya duduk selama kurang lebih 1 jam sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat kos di Desa Tambak.

“Berdasarkan keterangan korban, setelah tiba di kosan, terdapat 3 orang lainnya yaitu 1 wanita dan 2 pria yang sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian menyiapkan minuman keras berupa anggur merah dan memaksa korban untuk meminumnya,” katanya.

Setelah meminum minuman keras, korban mengaku merasa pusing dan berada dalam kondisi setengah sadar. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.

“Pelaku membawa korban ke kosan kosong yang berada di sebelah kosan awal yang mereka datangi. Di lokasi tersebut, pelaku secara paksa membuka pakaian korban dan melakukan hubungan seksual layaknya suami istri,” ungkapnya.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah. Namun dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada orangtuanya. Kasus tersebut terbongkar, setelah ayah korban memeriksa ponsel dan mendapati pesan Whatsapp pelaku MI yang mengajak pesta miras.

Korban yang diinterogasi, akhirnya mengakui telah menjadi korban asusila. “Dari pengakuan tersebut, orangtua korban ini bersama anaknya membuat laporan pada Januari 2026 lalu,” tutur pria asal Makassar ini.

Editor: Mastur Huda

Tags: Andi Kurniadydicekoki miraskekerasan seksualKibin Serangpolres serangRudapaksa siswi smp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia

Next Post

Kebutuhan Melonjak Jelang Ramadan 2026, Ini Cara Cerdas Menyimpan dan Mengelola Tabungan

Next Post
Kebutuhan Melonjak Jelang Ramadan 2026, Ini Cara Cerdas Menyimpan dan Mengelola Tabungan

Kebutuhan Melonjak Jelang Ramadan 2026, Ini Cara Cerdas Menyimpan dan Mengelola Tabungan

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

Warga Keluhkan Pelayanan Akta Kelahiran di Pakuhaji Tangerang, Aktivis Sebut Maladministrasi

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 06:32
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Keluhan warga mengenai pelayanan akta kelahiran di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, ramai diperbincangkan di media sosial....

BUMDes Cipta Mandiri Harjatani

Budidaya Lele dan Kebun Melon Desa Harjatani Dongkrak Ekonomi Warga, Sekali Panen Raup Puluhan Juta

by Haidaroh
Kamis, 5 November 2026 18:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cipta Mandiri Harjatani, membangun...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.