CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinamika mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Akademisi Al-Khairiyah, Tatang Muftadi, yang menilai kebijakan mutasi pejabat tinggi bukan sekadar agenda rutin pergantian jabatan.
Menurut Tatang, mutasi dan promosi jabatan harus dimaknai sebagai instrumen strategis untuk mempercepat transformasi birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi.
“Mutasi pejabat bukan sekadar bongkar pasang personel. Ini adalah ruh dari reformasi birokrasi untuk memastikan organisasi tetap sehat, lincah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Tatang, Minggu 8 Februari 2025.
Mantan Asisten Daerah (Asda) I Kota Cilegon itu menekankan, setiap pergeseran jabatan harus menyentuh delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi.
Delapan area tersebut meliputi manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan pejabat baru diukur dari sejauh mana mereka mampu membenahi delapan area reformasi birokrasi tersebut. Ini pondasi agar birokrasi bekerja efektif dan berintegritas,” tegasnya.
Tatang menilai, penguatan sistem pengawasan dan peningkatan akuntabilitas kinerja menjadi aspek krusial agar mutasi pejabat benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja OPD.
Menurutnya, muara dari seluruh proses reformasi birokrasi tetap satu, yakni kepuasan masyarakat.
“Kita ingin pelayanan publik yang bermuara pada pemenuhan kebutuhan masyarakat secara prima. Itu tujuan utamanya,” ujarnya.
Ia pun berharap, hadirnya wajah-wajah baru di posisi strategis dapat membawa semangat perubahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon secara berkelanjutan.
Editor: Abdul Rozak










