slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Ombudsman Desak Tambang Ilegal di Mancak Ditutup Permanen Tanpa Kompromi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
08-02-2026 14:32:26
in Pemerintahan

Doc Anggota Ombudsman RI Yeka tengah melakukan sidak ke tambang ilegal di Kota Cilegon (Yusuf)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman Republik Indonesia mendesak pemerintah untuk segera menutup secara permanen seluruh aktivitas tambang ilegal di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menegaskan tidak ada ruang toleransi bagi tambang yang beroperasi tanpa izin resmi.

“Yang tidak berizin, enggak perlu lagi ba bi bu. Segera tutup, enggak usah lagi,” tegas Yeka, Minggu 7 Februari 2026.

Menurut Yeka, tambang yang telah memiliki izin pun harus dievaluasi secara ketat agar tidak menyalahgunakan titik koordinat penambangan.

“Jangan sampai dia menggunakan izin, tapi ternyata menambang di luar lokasi izinnya. Nah, itu juga harus pidana semuanya,” ujarnya.

Ia juga menolak praktik melegalkan tambang ilegal dengan cara melengkapi dokumen perizinan setelah aktivitas berjalan.

“Kalau ditutup permanen lalu izinnya dilengkapi belakangan, itu namanya backdate. Itu enggak boleh,” kata Yeka.

Yeka menegaskan bahwa sebelum ada pertimbangan lain, proses hukum pidana dan pemulihan kerusakan lingkungan harus didahulukan.

Baca Juga :

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Operasional Puluhan Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

“Kita tutup permanen dulu, pidananya diproses, kerugian lingkungannya dipulihkan. Baru setelah itu bisa dipertimbangkan,” tambahnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: aparat penegak hukumkerusakan lingkunganOmbudsman Bantentambang ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Operasi Keselamatan Maung 2026, Polresta Serang Kota Laksanakan Sosialisasi di CFD

Next Post

Rotasi Mutasi di Pemkot Cilegon Dinilai Setengah Hati, Pengamat Soroti OPD Masih Dipimpin Plt

Related Posts

pasir laut ilegal
Lebak

Sidak Tambang Pasir Laut Ilegal di Lebak, Dewan Banten Ultimatum Pengusaha

by Agung S Pambudi
Sabtu, 16 Mei 2026 13:11

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID–Dugaan maraknya aktivitas tambang pasir laut ilegal di pesisir selatan Kabupaten Lebak memanas. Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah terlibat adu...

Read moreDetails

Pelayanan Publik Kota Cilegon Raih Nilai 85,12 dari Ombudsman, Kategori Kualitas Tinggi

Pemprov Banten Ancam Cabut Izin Operasional Puluhan Perusahaan Tambang, Ini Alasannya

Polda Banten Usut Kasus Pertambangan Batubara Ilegal di Kawasan Perhutani

Hari Jadi Ombudsman ke-26, Kapolda Banten: Ombusman Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

Satpol PP, Dishub, dan TNI Siaga 24 Jam di Lokasi Penutupan Akses Tambang di JLS

Sering Timbulkan Kecelakaan, Warga Deringo Dukung Penutupan Akses Tambang di JLS

Menu MBG Banyak Dikeluhkan, Ombudsman RI Perwakilan Banten Bakal Panggil Koordinator SPPG

Menu MBG Didominasi Produk UPF, Ombudsman RI Perwakilan Banten Minta Program MBG di Banten Dievaluasi

Ombudsman RI Ungkap Dugaan Backing di Tambang Ilegal Mancak Kabupaten Serang

Next Post

Rotasi Mutasi di Pemkot Cilegon Dinilai Setengah Hati, Pengamat Soroti OPD Masih Dipimpin Plt

Mutasi Pejabat Pemkot Cilegon Dinilai Momentum Perkuat Reformasi Birokrasi

Kapolresta Serang Kota Ikuti Gerakan Indonesia Asri, Aman, Sehat, Resik, dan Indah di KP3B

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

Kamis, 9 Juli 2026 18:06

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

Kamis, 9 Juli 2026 18:01

Lahan Parkir di RSDP Serang Tidak Memadai, Manajemen Diminta Cari Investor

Kamis, 9 Juli 2026 17:46

Indukan Diperbaharui, Produksi Benih Ikan di BBI Baros Meningkat

Kamis, 9 Juli 2026 17:37

Klaster Mimosa di Paramount Petals Tembus Langsung Akses Tol KM 25 Jakarta-Tangerang

Kamis, 9 Juli 2026 17:35

HUT ke-8, RSUD Kota Serang Gelar Berbagai Kegiatan Sosial

Kamis, 9 Juli 2026 17:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polisi Hentikan Laporan Terhadap Budi Rustandi Soal Sengketa Lahan SDN Kuranji

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 9 Juli 2026 18:06

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menghentikan penyelidikan laporan dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat yang...

Temuan BPK Soal Proyek Videotron, Kepala Dinkes Banten Berkilah

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 18:01

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada proyek pengadaan videotron tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak