CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 18 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon tercatat memiliki hasil asesmen kompetensi yang sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki nilai dalam aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari 18 pejabat tersebut, sembilan di antaranya mengikuti asesmen yang dilaksanakan hari ini, Kamis, 12 Februari 2026, di Asesmen Center BKPSDM Cilegon.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon, Joko Purwanto, menyebutkan pelaksanaan asesmen dilakukan secara bertahap menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
“Yang hasil asesmennya sudah kedaluwarsa atau tidak ada nilainya (nol) di aplikasi BKN ada 18 orang per hari ini,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dari total 18 pejabat tersebut, sembilan orang telah mengikuti asesmen pada tahap pertama. Sementara sembilan lainnya akan dijadwalkan kembali.
Namun demikian, terdapat pejabat yang tidak lagi diwajibkan mengikuti asesmen karena memasuki masa satu tahun menjelang pensiun.
“Untuk yang satu tahun menjelang pensiun, arahan dari BKN tidak perlu lagi karena sudah persiapan pensiun,” katanya.
Joko mengungkapkan dua pejabat yang saat ini masuk kategori satu tahun menjelang pensiun adalah Ratih dan Ridwan.
Sementara pada tahun ini, pejabat yang memasuki masa tersebut yakni Bambang dan Ismat.
Asesmen kompetensi JPT sendiri menjadi syarat penting dalam pengisian jabatan, rotasi, maupun promosi pejabat struktural, sekaligus memastikan penerapan sistem merit dalam tata kelola birokrasi.*
Editor : Krisna Widi Aria











