• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Tangkap Buronan Kasus Rudapaksa Pelajar SMP

Fahmi by Fahmi
Kamis, 12 Februari 2026 10:29
in Hukum
rudapaksa

Pelaku rudapaksa pelajar

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – ML alias Minus (18) buron kasus rudapaksa terhadap siswi SMP EL (13) ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Serang, Selasa 10 Februari 2026.

Warga Desa Gembor Udik, Kecamatan Cimande, Kabupaten Serang tersebut ditangkap di Jalan Desa Dangdeur, Desa Gembong, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

RelatedPosts

Curanmor Jawilan

Gagal Curi Motor di Jawilan, Dua Pria Tertangkap Warga Usai Tabrakan Saat Kabur

Minggu, 1 November 2026 11:47
Kadinkes Banten tersangka

Viral Penetapan Tersangka Kadinkes Banten, Begini Respons Kejati Banten

Jumat, 30 Oktober 2026 09:58
Brimob Banten

Penganiayaan Dua Anggota Brimob Banten, Lima Debt Collector Divonis 16 Bulan

Jumat, 30 Oktober 2026 09:48
Polres Serang

Diduga Edarkan Ganja di Taman Tugu Jam Serang, Pria Asal Lampung Ditangkap Polres Serang

Jumat, 30 Oktober 2026 08:12

“Iya sudah ditangkap, ditangkap di daerah Jayanti Tangerang Selasa kemarin,” ujar Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady kemarin.

Andi mengatakan, sebelum menangkap ML, pihaknya telah mengamankan MI (20) buruh pabrik asal Desa Gembor Udik. Dia ditangkap di Kawasan Modern Cikande pada Rabu malam 4 Februari 2026. “Sebelumnya ada satu pelaku yang sudah diamankan,” katanya.

Andi menjelaskan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur tersebut berawal pada akhir Desember 2025 lalu. Pada saat itu, MI menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan mengajak keluar.

“Korban yang tidak curiga kemudian menyetujui undangan tersebut, dan sekitar pukul 10.00 WIB, dia dijemput pelaku dari tempat tinggalnya,” katanya.

Setelah menjemput korban, MI membawa siswi SMP Kelas 11 itu menuju kawasan Industri Modern Cikande. Di lokasi tersebut, keduanya duduk selama kurang lebih 1 jam sebelum kemudian melanjutkan perjalanan ke tempat kos di Desa Tambak.

“Berdasarkan keterangan korban, setelah tiba di kosan, terdapat 3 orang lainnya yaitu 1 wanita dan 2 pria yang sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian menyiapkan minuman keras berupa anggur merah dan memaksa korban untuk meminumnya,” katanya.

Setelah meminum minuman keras yang dipaksa, korban mengaku merasa pusing dan berada dalam kondisi setengah sadar. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan asusila.

“Pelaku MI membawa korban ke kosan kosong yang berada di sebelah kosan awal yang mereka datangi. Di lokasi tersebut, pelaku secara paksa membuka pakaian korban MI dan ML menggauli korban,” ungkapnya.

Setelah kejadian, korban kembali ke rumah. Namun dia tidak langsung memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Kasus tersebut terbongkar, setelah ayah korban memeriksa ponsel dan mendapati pesan Whatsapp pelaku MI yang mengajak pesta miras.

Korban yang diinterogasi, akhirnya mengakui telah menjadi korban asusila. “Dari pengakuan tersebut, orang tua korban ini bersama anaknya membuat laporan pada Januari 2026 lalu,” tutur pria asal Makassar ini.

Editor Daru

Tags: Andi Kurniadykekerasan seksualKibin Serangpolres serangRudapaksa siswi smp
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Korupsi Sampah Tangsel Rp 75,9 Miliar, Direktur Utama PT EPP Divonis 8 Tahun Penjara

Next Post

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

Next Post
DLH Tangsel

Praktisi Hukum Nilai Vonis 7 Tahun Terhadap Mantan Kepala DLH Tangsel Dalam Kasus Sampah Rp 75,9 Miliar Terlalu Ringan

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Jonatan Christie final Hylo Open 2026

Jonatan Christie dan Tiwi/Fadia Lolos ke Final Hylo Open 2026, Indonesia Amankan Dua Tiket

Minggu, 1 November 2026 09:20
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Fraksi PDIP Ari Muhtadi

Anggota DPRD Kabupaten Serang Fraksi PDI Perjuangan Ari Muhtadi, Putra Daerah yang Ingin Bangun Tanah Kelahiran Lewat Jalur Politik

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 1 November 2026 18:08
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kursi legislatif DPRD Kabupaten Serang saat ini banyak diisi oleh wajah-wajah baru. Salah satunya ialah Ari Muhtadi, Legislator muda...

JAMKUSTIK

JAMKUSTIK Untirta Jadi Wadah Kembangkan Bakat Musik, Hadirkan 18 Band

by Haidaroh
Minggu, 1 November 2026 18:04
0

SERANG – Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Klasik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) baru saja menggelar acara yang bertajuk JAMKUSTIK atau...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.