SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Sebanyak 395 ribu Surat Ketetapan Pajak (SPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dibagikan lebih awal oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang.
Pembagian dilaksanakan lebih awal untuk memastikan agar realisasi pajak di 2026 bisa lebih dioptimalkan.
Kepala Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, menghadirkan perwakilan dari masing-masing desa untuk mempercepat pendistribusian SPT dan DHKP PBB-P2 kepada para wajib pajak.
“Kita percepat pembagiannya karena ini masuk ke dalam program 100 hari kerja Bapenda. Kita ingin memberikan waktu kepada masyarakat untuk bisa lebih masif lagi untuk pembayaran,” katanya, Kamis 12 Februari 2026.
Farhan mengungkapkan, ada sebanyak 395 ribu SPT dan DHKP PBB-P2 yang dibagikan dengan nilai ketetapan mencapai Rp132 miliar untuk PBB-P2. “Ada banyak potensi baru, dalam hal ini di Kabupaten Serang juga tumbuh investasinya. Ini tentu akan berbanding lurus dengan pendapatan pajak,” ujarnya.
Selain dengan melakukan percepatan pembagian SPT, adanya penambahan armada untuk layanan Mobil Keliling (Moling) diharapkan bisa lebih mendongkrak pendapatan pajak di Kabupaten Serang.
“Tadinya hanya satu armada menjadi tiga armada ini memudahkan teman-teman untuk bisa menyediakan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat untuk memudahkan mereka untuk melakukan pembayaran pajak. Ini salah satunya yang kita coba berikan kepada masyarakat dalam hal pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
Sekda Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana mengajak kepada seluruh kepala desa maupun camat untuk aktif dalam pendistribusian SPT dan DHKP PBB-P2 sehingga pendapatannya bisa dimaksimalkan.
“Lalu harus juga disosialisasikan, masyarakat harus faham mengenai manfaat mereka membayar pajak, sehingga tumbuh semangat masyarakat untuk menunaikan kewajibannya membayar pajak,” pungkasnya.
Editor: Bayu Mulyana











