SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026, Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Ramp Check sekaligus penindakan terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Wakasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Dirga Abriawan.
Dalam arahannya, AKP Dirga Abriawan menyampaikan, Ramp Check menjadi salah satu kegiatan yang sangat penting dalam rangkaian Operasi Keselamatan Maung 2026.
“Ramp Check ini bertujuan untuk memastikan para pengemudi bus dalam kondisi prima dan kendaraan dalam keadaan laik jalan, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Pemeriksaan meliputi, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi, kondisi teknis kendaraan seperti sistem pengereman, lampu penerangan, ban, hingga kelayakan fungsi keselamatan lainnya. “Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi agar senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara,” terang Wakasat.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan kali ini, kegiatan juga dilaksanakan di kawasan Lampu Merah Kebon Jahe, Kota Serang.
Dipimpin oleh Ipda Rudy Supriady bersama personel operasi keselamatan, melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata, baik oleh pengendara roda dua (R2) maupun roda empat (R4).
Seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, hingga penggunaan kenalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat serta angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota dapat ditekan secara signifikan,” ucap Iptu Rudy.
Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara humanis, preventif, dan represif guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Serang.
Editor: Bayu Mulyana











