SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Puskeswan dan Kesmavet) Kota Serang terus memberikan layanan kesehatan hewan secara gratis kepada masyarakat.
Fasilitas yang berada di Jalan Warung Jaud, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang itu melayani pengobatan hewan peliharaan maupun ternak tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan publik.
Layanan di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Serang tersebut tidak hanya berfokus pada pengobatan, tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran penyakit hewan, termasuk penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Kepala UPTD Puskeswan Kota Serang, Supriyanto, mengatakan pelayanan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni pelayanan aktif dengan mendatangi lokasi peternak dan pelayanan pasif melalui klinik Puskeswan yang dapat diakses langsung oleh masyarakat. Menurutnya, pasien yang paling banyak datang ke klinik adalah kucing peliharaan.
“Untuk pelayanan aktif, tim medis kami turun langsung ke kandang-kandang peternak. Sedangkan pelayanan pasif dilakukan di kantor Puskeswan dan mayoritas pasien yang datang adalah kucing,” ujar Supriyanto, Kamis 9 Juli 2026.
Ia menjelaskan, rata-rata klinik menangani tiga hingga empat ekor kucing setiap hari atau sekitar 70 kunjungan dalam sebulan. Penyakit yang paling sering ditemukan meliputi infeksi saluran pernapasan (flu kucing), diare, hingga gangguan kulit akibat tungau atau scabies. Seluruh hewan diperiksa terlebih dahulu sebelum diberikan pengobatan sesuai kondisi medisnya.
“Seperti halnya manusia, kucing juga rentan terserang berbagai penyakit. Karena itu, penanganan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan sebelum diberikan obat maupun tindakan medis lainnya,” jelasnya.
Selain memberikan layanan pengobatan, petugas Puskeswan juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemberian pakan bergizi, menjaga kebersihan kandang, melakukan vaksinasi, serta pemeriksaan kesehatan hewan secara berkala. Supriyanto memastikan seluruh layanan kesehatan hewan masih diberikan secara cuma-cuma setiap hari kerja pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB.
“Hingga saat ini seluruh pelayanan kesehatan hewan yang kami berikan masih gratis. Masyarakat dapat datang setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.30 WIB,” pungkasnya.
Salah seorang warga Kota Serang, Nina, mengaku terbantu dengan keberadaan Puskeswan. Ia menilai pelayanan yang diberikan petugas ramah dan profesional sehingga tidak ragu membawa hewan peliharaannya saat sakit.
“Saya sudah beberapa kali membawa kucing berobat ke Puskeswan. Pelayanannya baik, petugasnya ramah, dan yang paling membantu adalah pelayanannya gratis. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau hewan peliharaannya sakit,” ujar Nina.
Editor Daru











