TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN
CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan masa reses di wilayah Kota Tangerang Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, persoalan pengelolaan sampah menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga.
Budi mengungkapkan, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sebenarnya sudah cukup baik. Di sejumlah wilayah, warga bahkan telah berinisiatif membentuk bank sampah sebagai upaya mengurangi volume sampah rumah tangga.
Namun, inisiatif tersebut belum sepenuhnya didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai.
“Masih seputar persoalan sampah. Warga sebenarnya sudah banyak yang berinisiatif membentuk bank sampah, tetapi masih kekurangan sarana dan prasarana,” ujar Budi Prajogo saat ditemui di sela kegiatan resesnya, Jumat 12 Februari 2026.
Menurut anggota Komisi V DPRD Provinsi Banten ini, penguatan bank sampah membutuhkan peran aktif pemerintah, baik melalui dukungan kebijakan maupun bantuan fasilitas pendukung agar pengelolaan sampah berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Betul, masyarakat sangat menunggu dukungan pemerintah. Bank sampah ini perlu disuport agar benar-benar bisa berjalan maksimal,” katanya.
Budi menilai, dukungan pemerintah tidak hanya sebatas regulasi, tetapi juga harus diwujudkan dalam bentuk bantuan konkret.
Ia mendorong pemerintah untuk memberikan insentif kepada pengelola bank sampah serta melengkapi fasilitas pendukung yang dibutuhkan di lapangan.
“Pemerintah bisa memberikan dukungan berupa insentif bagi bank sampah. Selain itu, juga perlu menyediakan alat-alat yang diperlukan seperti sarana transportasi, mesin pencacah, serta rumah maggot untuk mengolah sampah organik,” tegasnya.
Ia meyakini, dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, bank sampah dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi permasalahan sampah di Kota Tangerang Selatan sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat.
Politisi PKS inj memastikan, seluruh aspirasi terkait pengelolaan sampah yang dihimpun selama masa reses akan disampaikan dan diperjuangkan di DPRD Provinsi Banten agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah sesuai kewenangan.
Editor: Abdul Rozak











