CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krakatau Osaka Steel yang dikabarkan berdampak terhadap kurang lebih 167 pekerja menjadi perhatian serius DPRD Kota Cilegon.
Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat Cilegon dikenal sebagai kota industri yang menggantungkan denyut ekonominya pada sektor manufaktur dan baja.
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyampaikan empati dan solidaritas kepada para pekerja dan keluarga yang terdampak.
Ia menegaskan bahwa PHK bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga di Kota Baja.
“Pertama, saya menyampaikan empati dan solidaritas kepada para pekerja dan keluarga yang terdampak. PHK bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga,” ujarnya kepada Radar Banten.
Menurutnya, perusahaan harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Termasuk di dalamnya pembayaran pesangon, jaminan sosial, serta hak-hak normatif lainnya.
“Jangan sampai dalam situasi sulit seperti ini, justru pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan. Hak-hak mereka harus dipenuhi secara utuh dan transparan,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengambil langkah aktif dan terukur.
DPRD meminta agar Disnaker tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan klarifikasi dan pengawasan.
“Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan. Pertama, memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi resmi. Kedua, memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan. Ketiga, menyiapkan skema pendampingan serta membuka peluang kerja alternatif bagi para pekerja terdampak,” paparnya.
Ia menambahkan, situasi ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi dunia industri di Cilegon. Stabilitas ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor: Abdul Rozak











