Home Cilegon

Gelombang PHK PT Krakatau Osaka Steel, DPRD Cilegon Minta Hak 167 Pekerja Dipenuhi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Jumat, 13 Februari 2026 14:33
in Cilegon
0

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta.

0
SHARES
159
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Krakatau Osaka Steel yang dikabarkan berdampak terhadap kurang lebih 167 pekerja menjadi perhatian serius DPRD Kota Cilegon.

Kondisi ini dinilai memprihatinkan, mengingat Cilegon dikenal sebagai kota industri yang menggantungkan denyut ekonominya pada sektor manufaktur dan baja.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, menyampaikan empati dan solidaritas kepada para pekerja dan keluarga yang terdampak.

Ia menegaskan bahwa PHK bukan sekadar angka statistik, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga di Kota Baja.

“Pertama, saya menyampaikan empati dan solidaritas kepada para pekerja dan keluarga yang terdampak. PHK bukan sekadar angka, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup banyak keluarga,” ujarnya kepada Radar Banten.

Menurutnya, perusahaan harus memastikan seluruh hak pekerja dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Termasuk di dalamnya pembayaran pesangon, jaminan sosial, serta hak-hak normatif lainnya.

“Jangan sampai dalam situasi sulit seperti ini, justru pekerja menjadi pihak yang paling dirugikan. Hak-hak mereka harus dipenuhi secara utuh dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mendorong Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk segera mengambil langkah aktif dan terukur.

DPRD meminta agar Disnaker tidak hanya menunggu laporan, tetapi proaktif melakukan klarifikasi dan pengawasan.

“Ada beberapa langkah yang harus segera dilakukan. Pertama, memanggil manajemen perusahaan untuk klarifikasi resmi. Kedua, memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi ketenagakerjaan. Ketiga, menyiapkan skema pendampingan serta membuka peluang kerja alternatif bagi para pekerja terdampak,” paparnya.

Ia menambahkan, situasi ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi dunia industri di Cilegon. Stabilitas ketenagakerjaan dinilai menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Disnaker Cilegondprd cilegongelombang phkpekerja industriPHK CilegonPT Krakatau Osaka SteelQoidatul Sitta
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Tangsel Keluhkan Sampah, Budi Prajogo Minta Dukungan Nyata Pemerintah

Next Post

Hari Ini Pemprov Banten Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional

Next Post

Hari Ini Pemprov Banten Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Diskominfo Kota Serang Maksimalkan Kanal Digital untuk Gaungkan Serang Mengaji

Diskominfo Kota Serang Maksimalkan Kanal Digital untuk Gaungkan Serang Mengaji

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 14:17
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memaksimalkan pemanfaatan kanal komunikasi digital untuk memperluas jangkauan Program Serang Mengaji.  Langkah tersebut...

Ribuan Warga Kecamatan Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-81 RI

Ribuan Warga Kecamatan Tigaraksa Ikuti Gerak Jalan Santai HUT ke-81 RI

by Mulyadi
Sabtu, 8 Agustus 2026 14:00
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID— Ribuan warga Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengikuti gerak jalan santai dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.