• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 17 Februari 2026 20:30
in Berita Utama, Lebak
Kejari Lebak Ajukan Permohonan RJ Kasus Penipuan

Kejari Lebak Ajukan Permohonan RJ Kasus Penipuan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Permohonan penghentian penuntutan perkara penipuan melalui keadilan Restorative Justice (RJ) diajukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Sebelum disetujui, Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI menggelar ekspose secara virtual.

RelatedPosts

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

Minggu, 1 November 2026 12:05
Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 1 November 2026 11:59
MBG prasmanan

Wagub Dimyati Khawatir Siswa Tak Kebagian Makanan dalam Skema MBG Prasmanan

Minggu, 1 November 2026 11:42
Biomassa dari Desa Biomassa dari Desa

Launching Program Biomassa dari Desa, Yandri Sebut Bisa Dongkrak Ekonomi Warga

Minggu, 1 November 2026 11:37

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani, bersama Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Adi Fakhruddin, serta diikuti oleh Koordinator dan jajaran mengikuti ekspose. Permohonan RJ diajukan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) untuk kasus penipuan dengan tersangka berinisla FC. Tersangka dijerat melanggar pasal 492 KUHPidana atau pasal 486 KUHPidana.

Aspidum Kejati Banten Adi Fahrudin mengatakan, berdasarkan paparan Jaksa Penuntut Umum (JPU), perkara bermula dari transaksi jual beli telepon genggam yang berujung pada tipu muslihat tersangka terhadap korban yang masih berusia di bawah umur.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp4,5 juta. Namun dalam proses penanganan perkara, kedua belah pihak telah sepakat menempuh jalan damai melalui mekanisme RJ,” katanya.

Adi menambahkan, proses perdamaian antara tersangka dan pelaku telah dilaksanakan di Rumah RJ Kejari Lebak. “Kerugian sudah dipulihkan dan korban juga te;ah memaafkan tersangka. Ini menjadi dasar kita mengajukan RJ ke JAM Pidum,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari pemulihan sosial, tersangka juga akan menjalani sanksi sosial berupa kegiatan kebersihan lingkungan dan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK) Provinsi Banten.

“Jadi, tersangka akan kita bina di BLK guna meningkatkan keterampilan dan mencegah pengulangan perbuatan serupa di masa mendatang,” jelas Adi.

Melalui ekspose ini, Kejati Banten menilai perkara tersebut telah memenuhi seluruh syarat penerapan keadilan restoratif, baik dari sisi subjek, objek, ancaman pidana, hingga pemulihan keadaan semula.

“Keadilan tidak semata-mata diukur dari beratnya hukuman, melainkan dari kemampuan hukum untuk memperbaiki, memulihkan, dan menyatukan kembali hubungan di tengah masyarakat karena setiap kebaikan akan menjadi bekal yang baik,” tuturnya.

Saat ini, lanjutnya, Kejari Lebak tinggal menunggu persetujuan dari Direktur A pada JAM Pidum terkait dikabulkannya atau tidak permohonan RJ tersebut.

“Kalau kami optimis akan dikabulkan. Karena semua unsur RJ sudah terpenuhi. Tapi bagaimana pun, putusan final ada di JAM Pidum. Kita tunggu proses serta tahapan dan hasil nya nanti,” tegas Adi.

Reporter : Andre AP

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bernadeta Maria Erna ElastiyaniJampidum Kejagung RIKajati BantenKejari Lebakkejati bantenrestorative justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

Next Post

Terima Audiensi DPW KESTI TTKKDH, Polda Banten Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Next Post
Terima Audiensi DPW KESTI TTKKDH, Polda Banten Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

Terima Audiensi DPW KESTI TTKKDH, Polda Banten Ajak Jaga Kondusivitas Daerah

DPW PPP Banten

DPW PPP Banten Apresiasi Keputusan DPP PPP Memberhentikan Agus dan Taj Yasin

Jumat, 30 Oktober 2026 16:52
Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Banten Sabtu 31 Oktober, Tujuh Wilayah Berpotensi Hujan Ringan

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:36
Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Polda Banten Imbau The Jakmania Tak Datang ke BIS Saat Persija Hadapi Dewa United

Sabtu, 31 Oktober 2026 07:43
pembahasan rtrw dan rdtr

Pemkab Lebak Bersama Kementerian ATR Bahas RTRW di Tiga Kecamatan

Jumat, 30 Oktober 2026 20:00
Kadin Cilegon

Kadin Cilegon Perkuat Sinergi dengan Forkopimda Hadapi Gempuran Investasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 17:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

Hari Ketujuh Operasi Patuh Maung 2026, Polda Banten Sasar Pasar Lama dan Rutan Serang

by Fahmi
Minggu, 1 November 2026 12:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar hari ketujuh Operasi Patuh Maung 2026 dengan menyasar sejumlah kawasan ramai kendaraan di Kota...

Operasi Patuh Maung 2026

Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Dorong Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

by Mulyadi
Minggu, 1 November 2026 11:59
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang menggelar Operasi Patuh Maung 2026 di kawasan Avenue Citra Raya,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.