• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

Andre Adisas Putra by Andre Adisas Putra
Selasa, 17 Februari 2026 20:30
in Uncategorized
Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengikuti dialog bersama seluruh insan Jaksa dalam acara bincang pagi yang dilaksanakan secara virtual, pekan lalu.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani bersama para Asisten, Koordinator, serta para Jaksa di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengikuti kegiatan bincang pagi bersama Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) secara daring, pekan lalu.

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pengurus Pusat (PP) PERSAJA dalam rangka memberikan pemahaman komprehensif terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, khususnya mengenai mekanisme Pengakuan Bersalah (Plea Bargaining) dari perspektif integritas dan pengawasan.

RelatedPosts

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Bantuan Korban Penusukan Cilegon

Wali Kota Cilegon Bantu Korban Penusukan, Tunggakan RS Masih Rp70 Juta

Rabu, 14 Oktober 2026 14:05
BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

BPKP Evaluasi SPIP Kantah Kabupaten Tangerang untuk Perkuat Tata Kelola dan Akuntabilitas

Jumat, 9 Oktober 2026 07:46
Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30

Jalannya diskusi dipandu Direktur A pada Jampidum, Hari Wibowo dengan menghadirkan Ketua Umum PERSAJA yang juga Jampidum RI, Asep N Mulyana, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono, serta Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Pujiono Suwadi.

Usai mengikuti kegiatan, Kajati Banten Bernadeta Maria Erna Elastiyani mengatakan, forum ini menjadi ruang konsolidasi intelektual untuk memastikan bahwa pembaruan hukum acara pidana berjalan selaras dengan penguatan integritas dan sistem pengawasan yang akuntabel.

“Kita ingin penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan berkeadilan. Sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya,” kata Bernadeta.

Kajati menambahkan, Jampidum pada arahannya menyampaikan bahwa, implementasi plea bargaining merupakan instrumen reformulasi sistem peradilan pidana untuk mendorong efisiensi, menghadirkan kepastian hukum, serta menjaga proporsionalitas pemidanaan.

“Plea Bergaining yang diatur dalam Pasal 78 KUHAP 2025 mendukung prinsip peradilan cepat dan berbiaya. Pasal 78 KUHAP 2025 juga memperkenalkan mekanisme pengakuan bersalah yang bertujuan agar penyelesaian perkara pidana menjadi lebih efisien. Terdakwa yang mengakui seluruh perbuatannya dengan didampingi pengacara dapat menerima keringanan hukuman melalui proses persidangan yang lebih cepat,” terangnya.

Sementara itu, lanjutnya, dari perspektif pengawasan, Jamwas menggarisbawahi mekanisme tersebut yang juga harus diimbangi dengan tata laksana yang kokoh, terukur, dan terdokumentasi. “Diskresi penuntut umum harus berada dalam koridor prosedural yang transparan dan dapat diaudit. Guna meminimalisasi potensi penyimpangan, konflik kepentingan, maupun praktik transaksional,” jelasnya.

Ketua Komjak RI menekankan bahwa, keberhasilan plea bargaining sangat ditentukan oleh kesiapan kultur etik dan profesionalitas aparat penegak hukum.

“Dibutuhkan pedoman teknis yang rinci serta sinergi pengawasan internal dan eksternal agar kebijakan ini benar-benar menjadi instrumen progresif yang memperkuat, bukan justru mereduksi, integritas sistem peradilan,” tegasnya.

Partisipasi aktif jajaran Kejati Banten dalam forum ini, mencerminkan komitmen untuk mengawal setiap kebijakan pembaruan hukum acara secara profesional, terukur, dan bertanggung jawab. “Implementasi plea bargaining diharapkan bukan hanya menghadirkan efisiensi, tetapi juga menegaskan wajah penegakan hukum yang modern, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika keadilan masa kini,” tandas Kajati.

Reporter : Andre AP

Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bernadeta Maria Erna ElastiyaniJampidumKajati Bantenkejati bantenPersaja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

bank bjb Sukseskan Sport Tourism Coast to Coast, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Next Post

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Next Post
Kejari Lebak Ajukan Permohonan RJ Kasus Penipuan

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Selasa, 27 Oktober 2026 10:07
Polresta Tangerang

Polda Banten Tegaskan Kapolresta Tangerang Tidak Ditahan Mabes Polri

Senin, 26 Oktober 2026 15:42
Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Rifa Imaroh dari Tirtayasa Masuk 10 Besar Finalis SATU Indonesia Awards 2026

Senin, 26 Oktober 2026 11:38
Operasi patuh maung 2026

Hari Pertama Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Jalan Dekat Puspemkab Tangerang

Senin, 26 Oktober 2026 17:47
Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Tutup Usia, Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Ternyata Mengidap Sakit Ini

Rabu, 28 Oktober 2026 11:47
Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Harry Kane Sabet Ballon d’Or 2026 Singkirkan Mbape, Yamal Hingga Messi

Selasa, 27 Oktober 2026 10:14
Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Polresta Serang Kota Gelar Operasi Patuh Maung di Dua Lokasi Hari Ini, Disini Tempatnya

Selasa, 27 Oktober 2026 09:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Imigrasi Serang

Imigrasi Serang Ikuti Peresmian Beranda Imigrasi di MPP Lebak dan Pandeglang

by Fahmi
Rabu, 28 Oktober 2026 19:15
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang mengikuti peresmian Beranda Imigrasi yang dilaksanakan secara terpusat melalui Zoom Meeting...

Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

Seminar Nasional ISLI 2026, Untirta Dorong Revitalisasi Pelabuhan Karangantu

by Ihksannudin
Rabu, 28 Oktober 2026 18:05
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong revitalisasi Pelabuhan Karangantu sebagai salah satu upaya memperkuat konektivitas maritim dan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.