• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jalan Rusak Makan Korban, Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Kasus Dihentikan

Fahmi by Fahmi
Minggu, 22 Februari 2026 19:06
in Hukum
Jalan Rusak Makan Korban, Tukang Ojek Pandeglang Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Kasus Dihentikan

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Al Amin Maksum, tukang ojek pangkalan yang mengalami kecelakaan lalu lintas pada Selasa, 27 Januari 2026, kini ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satlantas Polres Pandeglang.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penumpangnya, Khairi Rafi, meninggal dunia dalam insiden tersebut. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Labuan–Pandeglang, tepatnya di Kampung Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang.

RelatedPosts

KDRT

Diduga Alami KDRT, Pria di Ciomas Kabupaten Serang Laporkan Istri Sirinya ke Polisi

Selasa, 20 Oktober 2026 10:05
Polresta Tangerang

Kasus Pengeroyokan Anaknya Mandek Setahun di Polresta Tangerang, Ibu Asal Batam Teriak-teriak di Depan Polda Banten

Selasa, 20 Oktober 2026 09:23
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
Polda Banten

Positif Narkotika, Pengunjung Tempat Hiburan Malam Diamankan Polda Banten

Minggu, 18 Oktober 2026 16:11

Kuasa hukum Al Amin Maksum, Raden Elang Mulyana, mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Bab IV Pasal 79.

Menurut pria yang akrab disapa Yayan itu, perkara tersebut tidak layak dilanjutkan ke pengadilan karena kliennya merupakan korban kecelakaan yang dipicu kondisi jalan rusak.

“Faktanya klien kami adalah korban kecelakaan akibat jalan berlubang. Seharusnya pihak yang dimintai pertanggungjawaban adalah penyelenggara jalan,” katanya, Minggu, 22 Februari 2026.

Raden Elang menilai tanggung jawab atas kondisi Jalan Raya Labuan–Pandeglang berada pada pemerintah daerah sebagai penyelenggara jalan, yakni Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang.

Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Pasal 24 disebutkan penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain itu, Pasal 273 mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki kerusakan hingga menyebabkan kecelakaan, dengan ancaman penjara maksimal enam bulan atau denda paling banyak Rp12 juta.

“Atas dasar itu, kami akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap Gubernur Banten dan Bupati Pandeglang,” ujarnya.

Raden Elang menegaskan penetapan tersangka terhadap Al Amin seharusnya dihentikan demi hukum, mengingat kliennya dinilai sebagai korban dari kondisi jalan yang membahayakan pengguna jalan.

Reporter: Fahmi Editor: Aas Arbi 

Tags: Jalan Rusak Pandeglangpolres pandeglangRaden elang MulyanaSatlantas Polres Pandeglangtukang ojek Pandeglang tersangka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terima Kunjungan AHY, Embay Mulya Syarief Sebut Mathla’ul Anwar Konsisten Perkuat Sektor Pendidikan

Next Post

Jaga Stabilitas Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Operasi Pasar

Next Post
Jaga Stabilitas Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Operasi Pasar

Jaga Stabilitas Harga, Diskoumperindag Kabupaten Serang Lakukan Operasi Pasar

Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid

Jelang Musim Hujan, Bupati Tangerang Tinjau Titik Rawan Banjir di Pasar Kemis

Senin, 19 Oktober 2026 17:51
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Budi Rustandi kumpulkan ASN Kota Serang

Budi Rustandi Bakal Kumpulkan Lurah, Camat, dan ASN Pemkot Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:09
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Trans Cilegon

Pemkot Cilegon Kaji Nasib 4 Bus Trans Cilegon, Ada Opsi Jadi Bus Sekolah

by Adam Fadillah
Selasa, 20 Oktober 2026 10:41
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mengkaji ulang pemanfaatan empat unit bus Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) Trans Cilegon...

Polres Cilegon sidak Kafe Dale

Polres Cilegon Sidak Kafe Dale, Satu Pengunjung Positif Narkoba

by Adam Fadillah
Selasa, 20 Oktober 2026 10:13
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Kafe Dale, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Dalam pemeriksaan tersebut, satu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.