slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
23-02-2026 21:35:11
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Banggar DPRD Kabupaten Serang Bakal Rapat dengan TAPD, Tetapkan Insentif untuk PPPK Paruh Waktu

Pelaksanaan audiensi antara PPPK Paruh Waktu, Pemkab Serang dan DPRD Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berencana akan segera melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menetapkan insentif yang akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Hal ini menyusul telah selesainya pembahasan mengenai besaran insentif yang diberikan kepada PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Baca Juga :

Kemenkop Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Diskoumperindag Kabupaten Serang Dorong UMKM Naik Kelas

Diketahui, Pemkab Serang telah menetapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk insentif 3.581 PPPK paruh waktu selama 12 bulan.

Rencananya, tenaga pendidik dan kependidikan akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu sampai Rp1,1 juta rupiah per bulannya tergantung pada beban kerja.

Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan rapat bersama dengan TAPD Kabupaten Serang di minggu ini untuk melakukan finalisasi terkait insentif yang akan diberikan ke PPPK paruh waktu.

“Rencananya Rabu malam akan dirapatkan dengan TAPD,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatssApp, Senin 23 Februari 2026.

Nantinya lanjut Ulum, pihaknya akan mendiskusikan hasil dari pelaksanaan rapat yang dilakukan dengan TAPD kepada forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.

Upaya tersebut dilakukan agar nantinya semua pihak bisa menerima keputusan yang akan diambil untuk penetapan insentif PPPK Paruh Waktu. “Untuk besaran nilainya Kitu belum tau karena belum dirapatkan,” tegasnya.

Ulum menegaskan, akan mendorong agar pembahasan insentif ini bisa dilakukan dengan cepat agar nantinya seluruh PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan bisa mendapatkan kejelasan. “Kita dorong segera agar mereka bisa segera mendapatkan kepastian,” tegasnya.

Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan Pemkab Serang akan melakukan pergeseran anggaran agar insentif dari PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan bisa disalurkan.

“Kita ada pergeseran dari pagi yang ada untuk pembayaran insentif PPPK paruh waktu. Dalam waktu sesingkat-singkatnya di minggu ini, tinggal proses administrasi,” ujarnya.

Najib mengatakan, pihaknya memiliki keinginan agar pembayaran bisa segera dilakukan sehingga hak-hak dari PPPK paruh waktu bisa terpenuhi.

Diketahui aebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Serang untuk melaporkan besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.

“Pada dasarnya sudah ok, tapi pimpinan minta agar bertemu juga dengan Badan Anggaran (Banggar). Kita usahakan secepatnya bertemu dengan Banggar untuk menjelaskan,” katanya.

Zaldi mengatakan, anggaran yang akan dialokasikan untuk insentif 3.581 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan ialah sebesar Rp40 miliar dalam satu tahun.

“Meningkat dari sebelumnya. Jadi karena mereka sudah tidak bisa menerima dana BOS pendidikan karena statusnya sebagai ASN, maka kita harus memberikan insentif untuk mereka karena sudah berjasa dalam mendidik anak-anak Kabupaten Serang,” tegasnya.

Zaldi mengatakan, akan segera menjadwalkan untuk pertemuan dengan Banggar DPRD Kabupaten Serang agar insentif ini bisa segera dicairkan. Apabila sudah ada kesepakatan, maka pihaknya akan membayarkan insentif mulai bulan Januari hingga Februari.

“Kita sudah siap kalau dewan sudah ok, tinggal nanti gong nya ada di ibu bupati. Insya Allah kita ingin secepatnya, apalagi ini sudah masuk bulan puasa. Masuknya ke belanja barang dan jasa, bukan gaji,” tegasnya.

Zaldi mengatakan, insentif yang akan diberikan nilainya lebih besar dari yang diterima di tahun sebelumnya. Biasanya PPPK paruh waktu menerima insentif sebesar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per bulannya. Bahkan tidak semua menerima insentif.

Dengan adanya penambahan alokasi, lanjut Zaldi, insentif yang diterima juga nilainya bertambah dimana paling rendah akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu dan tertinggi sebesar Rp1,1 juta.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani

Editor: Agung S Pambudi

Tags: insentif PPPK paruh waktukabupaten serangPemkab SerangSekda Pemkab Serangtenaga pendidik dan kependidikanZaldi Dhuhana
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua DPRD Kota Serang Dukung Aspirasi Tokoh Lindungi Bangunan Cagar Budaya

Next Post

Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

Related Posts

Kemenkop Bakal Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas
Berita Utama

Kemenkop Siapkan Regulasi Bagi Kopdes yang Miliki Lahan Terbatas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 24 Februari 2026 23:05

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Koperasi berencana akan segera menyiapkan regulasi untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki keterbatasan lahan sehingga tidak...

Read moreDetails

704 Koperasi Desa Merah Putih di Banten Belum Miliki Lahan

Agar Tak Getok Harga Saat Libur Idul Fitri, Disporapar Kabupaten Serang Siapkan Surat Edaran

Diskoumperindag Kabupaten Serang Dorong UMKM Naik Kelas

Perluas Penggunaan Srikandi, Pemkab Serang Sasar Sekolah

BPK Banten Serahkan Hasil Pemeriksaan kepada 5 Pemda di Banten

Dokumen Kajian Risiko Bencana Rampung Disusun, BPBD Kabupaten Serang Lakukan Asistensi ke BNPB

BPK Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ke 5 Pemda di Banten

Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan Bakal Diberi Sanksi

Ramadan Bermakna, Camat Binuang Silaturahmi ke Seluruh Ulama di Kecamatan Binuang

Next Post
Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

Inflasi Banten Capai 3,48 Persen, Kota Serang dan Cilegon Jadi Sorotan

Aksi Refleksi Satu Tahun Robinsar-Fajar, IMC Soroti Persoalan Infrastruktur dan Kesehatan

Aksi Refleksi Satu Tahun Robinsar-Fajar, IMC Soroti Persoalan Infrastruktur dan Kesehatan

Kontribusi Ekonomi Kreatif Capai 20 Persen PAD, Pemkot Tangsel Optimalkan Creative Hub

Kontribusi Ekonomi Kreatif Capai 20 Persen PAD, Pemkot Tangsel Optimalkan Creative Hub

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07
Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Selasa, 24 Februari 2026 23:13
Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Selasa, 24 Februari 2026 23:12
Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Disdukcapil Kota Tangerang Gulirkan Program KIAT: Anak Yang Miliki KIA Dapat Diskon Kunjungi Toko Buku dan Kolam Renang

Selasa, 24 Februari 2026 23:11
Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Diikuti 2.000 Guru, Dindik Kabupaten Tangerang Sosialisasikan Tes Kemampuan Akademik Jenjang SD

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Tukang Ojek Minta Keadilan, 4 Pejabat Digugat soal Jalan Rusak di Pandeglang, PN: Sudah Teregister

Selasa, 24 Februari 2026 23:09
Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Harlah ke-72, IPNU Pandeglang Renungkan Perjuangan

Selasa, 24 Februari 2026 23:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran, Truk Tambang Dilarang Melintas Sementara

by Mulyadi
Selasa, 24 Februari 2026 23:13

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar rapat kesiapan operasi pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan tambang. Hal itu...

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

Main Bleson Berujung Petaka, Dua Bocah di Rangkasbitung Alami Luka Bakar

by Nurandi
Selasa, 24 Februari 2026 23:12

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Ledakan keras mengagetkan warga Kampung Sabagi, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Selasa sore, 23 Februari 2026....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak