SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berencana akan segera melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menetapkan insentif yang akan diberikan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
Hal ini menyusul telah selesainya pembahasan mengenai besaran insentif yang diberikan kepada PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
Diketahui, Pemkab Serang telah menetapkan anggaran sebesar Rp40 miliar untuk insentif 3.581 PPPK paruh waktu selama 12 bulan.
Rencananya, tenaga pendidik dan kependidikan akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu sampai Rp1,1 juta rupiah per bulannya tergantung pada beban kerja.
Ketua Banggar DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, mengatakan pihaknya berencana akan melakukan rapat bersama dengan TAPD Kabupaten Serang di minggu ini untuk melakukan finalisasi terkait insentif yang akan diberikan ke PPPK paruh waktu.
“Rencananya Rabu malam akan dirapatkan dengan TAPD,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatssApp, Senin 23 Februari 2026.
Nantinya lanjut Ulum, pihaknya akan mendiskusikan hasil dari pelaksanaan rapat yang dilakukan dengan TAPD kepada forum PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan.
Upaya tersebut dilakukan agar nantinya semua pihak bisa menerima keputusan yang akan diambil untuk penetapan insentif PPPK Paruh Waktu. “Untuk besaran nilainya Kitu belum tau karena belum dirapatkan,” tegasnya.
Ulum menegaskan, akan mendorong agar pembahasan insentif ini bisa dilakukan dengan cepat agar nantinya seluruh PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan bisa mendapatkan kejelasan. “Kita dorong segera agar mereka bisa segera mendapatkan kepastian,” tegasnya.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan Pemkab Serang akan melakukan pergeseran anggaran agar insentif dari PPPK Paruh Waktu Tenaga Pendidik dan Kependidikan bisa disalurkan.
“Kita ada pergeseran dari pagi yang ada untuk pembayaran insentif PPPK paruh waktu. Dalam waktu sesingkat-singkatnya di minggu ini, tinggal proses administrasi,” ujarnya.
Najib mengatakan, pihaknya memiliki keinginan agar pembayaran bisa segera dilakukan sehingga hak-hak dari PPPK paruh waktu bisa terpenuhi.
Diketahui aebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana, mengatakan sudah bertemu dengan pimpinan DPRD Kabupaten Serang untuk melaporkan besaran insentif yang akan diberikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan di Kabupaten Serang.
“Pada dasarnya sudah ok, tapi pimpinan minta agar bertemu juga dengan Badan Anggaran (Banggar). Kita usahakan secepatnya bertemu dengan Banggar untuk menjelaskan,” katanya.
Zaldi mengatakan, anggaran yang akan dialokasikan untuk insentif 3.581 PPPK paruh waktu tenaga pendidik dan kependidikan ialah sebesar Rp40 miliar dalam satu tahun.
“Meningkat dari sebelumnya. Jadi karena mereka sudah tidak bisa menerima dana BOS pendidikan karena statusnya sebagai ASN, maka kita harus memberikan insentif untuk mereka karena sudah berjasa dalam mendidik anak-anak Kabupaten Serang,” tegasnya.
Zaldi mengatakan, akan segera menjadwalkan untuk pertemuan dengan Banggar DPRD Kabupaten Serang agar insentif ini bisa segera dicairkan. Apabila sudah ada kesepakatan, maka pihaknya akan membayarkan insentif mulai bulan Januari hingga Februari.
“Kita sudah siap kalau dewan sudah ok, tinggal nanti gong nya ada di ibu bupati. Insya Allah kita ingin secepatnya, apalagi ini sudah masuk bulan puasa. Masuknya ke belanja barang dan jasa, bukan gaji,” tegasnya.
Zaldi mengatakan, insentif yang akan diberikan nilainya lebih besar dari yang diterima di tahun sebelumnya. Biasanya PPPK paruh waktu menerima insentif sebesar Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per bulannya. Bahkan tidak semua menerima insentif.
Dengan adanya penambahan alokasi, lanjut Zaldi, insentif yang diterima juga nilainya bertambah dimana paling rendah akan menerima insentif sebesar Rp900 ribu dan tertinggi sebesar Rp1,1 juta.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











