SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang awal Ramadan 2026, Pemerintah Provinsi Banten memperketat pengawasan harga bahan pokok di pasar tradisional. Langkah ini diambil untuk meredam “Ramadan Effect”, yaitu lonjakan harga yang kerap membebani masyarakat akibat tingginya konsumsi rumah tangga.
Kepala Disperindag Provinsi Banten, Iwan Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya bersama Tim Satgas Pangan akan menelusuri setiap komoditas yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau di pasar harganya di atas HET, kami tanya penyebabnya. Jika dari agen sudah tinggi, kami telusuri ke sana. Kami tracking sampai benar-benar ditemukan titik awalnya,” ujar Iwan, Senin 23 Februari 2026.
Pengawasan tidak hanya menyasar pedagang kecil, tetapi juga rantai distribusi hingga tingkat distributor.
Selain pemantauan harga, Pemprov Banten menyiapkan langkah preventif dan represif, antara lain, Posko Pengaduan dimana masyarakat dapat melaporkan lonjakan harga tidak wajar melalui Satgas Pangan dan Saber Pangan. Kedua, Sanksi Administratif bagi pedagang yang melanggar HET setelah pembinaan berisiko mendapat sanksi, termasuk kemungkinan izin sewa kios tidak diperpanjang.
Gubernur Banten, Andra Soni, menekankan stabilitas pasokan sebagai prioritas utama. “Menjadi tugas kita memastikan ketersediaan pasokan pangan di Banten dalam rangka menyambut Ramadan dan Idulfitri tetap terjaga,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda












