SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Program Optimalisasi Lahan (Oplah) tahap dua di Kabupaten Serang memasuki tahap Forum Group Discussion (FGD) dan sosialisasi sebelum pelaksanaan konstruksi. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program sesuai dengan desain dan perencanaan yang telah disusun.
Kepala Bidang Sarana Pertanian pada DKPP Kabupaten Serang Syariful Hidayat mengatakan, pihaknya tengah mempercepat realisasi Oplah tahap dua dengan mempersiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan teknis sebelum konstruksi dimulai.
Untuk pelaksanaan FGD dan sosialisasi, DKPP Kabupaten Serang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Fakultas Pertanian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), perwakilan BBPP Lembang Bandung, DKPP, koordinator penyuluh (Korluh) dari setiap kecamatan penerima bantuan, serta kelompok tani.
“Tahap dua ini kita baru menginjak ke FGD yaitu sosialisasi untuk melaksanakan kegiatan konstruksi di bulan September-Oktober. Karena kita mengejar akhir tahun, kita coba secepatnya mengumpulkan para kelompok tani dan mempersiapkan administrasinya agar semuanya rampung sebelum batas akhir tahun,” kata Syariful, Kamis, 25 September 2026.
Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 43 hingga 44 titik yang akan dikerjakan pada Oplah tahap dua. Bantuan tersebut berasal dari kuota yang dialokasikan dari Jawa Tengah yang tidak terpenuhi.
Total luas lahan yang menjadi sasaran Oplah tahap dua mencapai sekitar 1.000 hektare. Jumlah tersebut melengkapi pelaksanaan tahap pertama yang mencakup sekitar 1.500 hektare lahan.
Menurut Syariful, bantuan tahap dua didominasi pembangunan sumur bor. Hal itu disesuaikan dengan kondisi sebagian wilayah Kabupaten Serang, khususnya wilayah barat dan selatan, yang masih mengandalkan lahan tadah hujan.
“Kebanyakan di sumur bor karena banyak tadah hujan. Jadi wilayah-wilayah barat dan selatan itu kebanyakan tadah hujan, makanya layaknya mendapatkan bantuan sumur bor, bukan pompa air, karena pompa air harus ada daerah irigasi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan konstruksi, DKPP Kabupaten Serang menekankan agar pekerjaan dilakukan sesuai gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pengawasan dilakukan untuk memastikan pembangunan tidak menyimpang dari perencanaan.
“Kita sebagai dinas harus selektif. Tidak bisa mentolerir kalau ada yang tidak sesuai dengan gambar. Dasarnya itu dari gambar dan RAB. Fungsinya kami untuk membina supaya tidak keluar dari gambar,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda












