SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kementerian Koperasi berencana akan segera menyiapkan regulasi untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang memiliki keterbatasan lahan sehingga tidak dapat dibangunkan gerai.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Julianto pada saat menghadiri kegiatan Kolaborasi KDMP dengan Program Keluarga Harapan yang dilaksanakan di gerai KDMP Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas pada Selasa 24 Februari 2026.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah menteri dan kepala badan mulai dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Koperasi Ferry Julianto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, dan Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan Budiman Sujatmiko.
Ferry Julianto mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat pelaksanaan pekerjaan untuk pembangunan fisik gerai KDMP yang memiliki lahan kurang dari 1.000 meter persegi.
“Kita akan sesuaikan dengan lokasi yang ada dan kesesuaian ketersediaan lahannya,” katanya kepada Radar Banten, Selasa 24 Februari 2026.
Menurut Ferry tidak ada Kopdes Merah Putih yang tidak memiliki lahan. Pada dasarkan, setiap koperasi memiliki lahan namun luasannya yang sangat terbatas. “Nanti pembangunannya bisa fertikal, terutama di kelurahan-kelurahan kan relatif lebih susah untuk mendapatkan luasan lahan yang memadai mungkin bisa dibangun fertikal,” tegasnya.
Ia menargetkan, pembangunan 30 ribu gedung KDMP bisa selesai antara bulan Juni hingga Juli 2026. Ia mengaku, hingga saat ini baru ada sekitar 1.000 gedung KDMP yang sudah selesai pembangunan gedung nya di Indonesia.
“Di Kabupaten Serang besarkan data baru ada delapan yang sudah selesai pembangunannya. Ini nanti akan dikelola oleh pengurus koperasi desa,” ujarnya.
Ferry pun mengapresiasi KDMP yang berada di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, meskipun belum memiliki gedung mandiri, namun sudah beroperasional dan memiliki omset hingga Rp150 juta per bulan.
Dengan adanya kolaborasi antara KDMP dengan Program Keluarga Harapan (PKH) tentunya akan menambah jumlah anggota KDMP, bahkan akan menerima bagi hasil dari keuntungan yang diberikan.
“Sehingga mereka nanti akan bisa membelanjakan barang-barang kebutuhan sehari-hari, kebutuhan pokok ataupun barang-barang bersubsidi di koperasi desa Kuran Merah Putih,” tegasnya.
Keberadaan KDMP diharapkan akan mampu menjadi sarana untuk meningkatkan perekonomian warga juga bisa makin banyak menyerap produk-produk dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal. “Potensi desa bisa dimaksimalkan, kualitasnnya ditingkatkan sehingga bisa dijual di gerai Koperasi Desa,” ujarnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S pambudi











