slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pemkab Pandeglang Setujui 7 Aset untuk Koperasi Merah Putih, Kaji 15 Lokasi

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
23-02-2026 19:22:20
in Berita Utama, Pandeglang
Pemkab Pandeglang Setujui 7 Aset untuk Koperasi Merah Putih, 15 Lokasi Masih Dikaji

Kantor BPKAD Kabupaten Pandeglang/Moch Madani Prasetia

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyetujui pemanfaatan tujuh aset daerah untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Keputusan itu diteken Bupati dan menjadi tahap awal optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang selama ini belum produktif.

Baca Juga :

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Peresmian Serentak Bersama Presiden RI, Bupati Maesyal Sebut 250 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

Kepala Subbidang Pemberdayaan BMD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pandeglang, Haytun Nufus, mengatakan proses kini masuk tahap kedua. Sebanyak 15 lokasi tambahan tengah diteliti secara administratif dan fisik oleh tim teknis.

“Sudah ada tujuh lokasi yang terbit persetujuan Bupati. Untuk tahap kedua, 15 lokasi sedang dalam proses penyusunan berita acara penelitian setelah ada kesepakatan antara Satgas Kecamatan dan pengguna barang,” kata Haytun, Senin 23 Februari 2026.

Menurut dia, sebelum masuk tahap persetujuan, lokasi yang diajukan harus dipastikan tidak sedang digunakan untuk program kedinasan lain. Kesepakatan awal dilakukan antara Satuan Tugas Kecamatan dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tercatat sebagai pengguna barang.

Skema pengajuan dilakukan berjenjang. Koperasi mengajukan permohonan melalui Satgas Kecamatan kepada Bupati. Setelah itu dilakukan penelitian kelayakan dan dituangkan dalam berita acara. Jika memenuhi syarat, pemerintah daerah menerbitkan surat persetujuan dan dilanjutkan dengan perjanjian sewa.

BPKD merujuk pada surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan atau tidak masuk rencana pemanfaatan jangka pendek. Pemkab juga mengklaim telah menyesuaikan dengan ketentuan tata ruang agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pengguna barang tetap mengetahui dan bertanggung jawab atas pemanfaatan, pengamanan, serta pencatatan aset tersebut agar tertib administrasi,” ujar Haytun.

BPKAD juga mencatat mayoritas aset yang dialokasikan berupa lahan kosong di sejumlah kecamatan. Pemerintah daerah menilai lahan tidur lebih fleksibel untuk dikembangkan menjadi gerai operasional atau unit usaha koperasi.

Namun, belum ada penjelasan rinci mengenai nilai sewa, durasi pemanfaatan, maupun proyeksi kontribusi ekonomi dari pengoperasian koperasi tersebut terhadap pendapatan daerah.

Pemerintah daerah menyatakan pemanfaatan aset ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi di tingkat desa dan menghindari pembiaran aset tidak produktif.

Reporter: Moch Madani Prasetia

Tags: BMDKDKMPKopdes Merah Putihlahan aset pemdaPemkab Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bupati Pandeglang dan Wakapolres Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Badak

Next Post

Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Related Posts

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari
Berita Utama

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 20 Mei 2026 14:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengeluarkan surat edaran yang melarang pedagang berjualan di depan sekolah. Kebijakan tersebut diterbitkan...

Read moreDetails

Peresmian Serentak Bersama Presiden RI, Bupati Maesyal Sebut 250 Koperasi Desa Merah Putih Sudah Beroperasi

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Tak Tersentuh Perbaikan, Bantalan Jembatan Gantung Cikuya Diganti Pelepah Kelapa

667 Warga Pandeglang Derita Campak, Mayoritas Pasien Harus Dirawat

Sekda Pandeglang Tantang 94 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

ASN Jadi Korban Investasi Bodong Ratusan Juta, Asda I Pandeglang: Jangan Tergiur Untung Besar

Pemkab Pandeglang: Revitalisasi Pasar Badak Dianggarkan Rp 50 Miliar

Ikuti Arahan Pusat, Pemkab Pandeglang Berlakukan WFH Pekan Ini

Efisiensi Energi, Wabup Pandeglang Dukung Ide ASN Bersepeda dan WFH

Next Post
Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Giro Surplus bank bjb, Solusi Cerdas Atur Dana Usaha Lebih Produktif

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Perkuat Pengawasan Orang Asing dan Penanganan Imigran Ilegal di Community House

Dokumen Kajian Risiko Bencana Rampung Disusun, BPBD Kabupaten Serang Lakukan Asistensi ke BNPB

Dokumen Kajian Risiko Bencana Rampung Disusun, BPBD Kabupaten Serang Lakukan Asistensi ke BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak