• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Warung Makan di Pandeglang Kedapatan Buka di Siang Hari, Satpol PP Beri Peringatan

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 26 Februari 2026 18:07
in Berita Utama, Pandeglang
Warung Makan di Pandeglang Kedapatan Buka di Siang Hari, Satpol PP Beri Peringatan

Petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang memberikan teguran kepada pemilik warung makan yang kedapatan melayani pelanggan pada siang hari selama Ramadan. Foto Moch Madani Prasetia/Radar Banten

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengintensifkan pengawasan terhadap warung makan yang tetap beroperasi pada siang hari selama Ramadan 1447 Hijriah/2026.

Warung makan yang kedapatan buka dan melayani pelanggan langsung ditegur petugas. Pemilik warung diminta mematuhi Surat Edaran (SE) terkait pengaturan jam operasional selama bulan suci yang sebelumnya telah disosialisasikan. Langkah ini bertujuan menjaga kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa sekaligus menegakkan aturan pemerintah daerah.

RelatedPosts

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Kamis, 24 September 2026 11:16
Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 10:51
Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Pemkab Tangerang Raih Tiga Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Kamis, 24 September 2026 10:45
Bukan Sekadar Bantuan, PT Indah Kiat Sulap Limbah Jadi Barang Ekspor

Bukan Sekadar Bantuan, PT Indah Kiat Sulap Limbah Jadi Barang Ekspor

Kamis, 24 September 2026 09:29

Kepala Seksi Operasi Pengendalian dan Penertiban Satpol PP Pandeglang, Ucu Sukarya, mengatakan hingga hari ketujuh Ramadan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada sedikitnya lima titik warung makan yang melanggar ketentuan.

“Untuk sementara kami terus melakukan pengawasan, terutama di awal bulan suci Ramadan. Sampai hari ini ada sekitar lima titik yang sudah kami beri peringatan,” ujar Ucu kepada wartawan, Kamis, 26 Februari 2026.

Razia menyasar rumah makan yang masih berjualan pada siang hari, khususnya di wilayah perkotaan. Pengawasan mengacu pada Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 2 Tahun 2022 tentang pengaturan jam operasional rumah makan selama Ramadan.

“Dalam aturan itu disebutkan rumah makan dilarang melayani makan di tempat pada siang hari. Pelayanan diperbolehkan mulai pukul 16.00 WIB,” jelasnya.

Dalam operasi, petugas juga mendapati sejumlah pelanggan yang sedang makan di tempat, beberapa di antaranya berdalih kondisi sakit.

“Ada beberapa orang yang kedapatan makan di tempat. Alasannya macam-macam, ada yang mengaku sakit,” ungkap Ucu.

Potensi pelanggaran diperkirakan tersebar di hampir 10 titik, terutama di sekitar pusat kota. Namun, penindakan dilakukan secara bertahap dan berjenjang.

“Sekitar kota cukup banyak. Tapi kami lakukan secara bertahap,” katanya.

Terkait sanksi, Satpol PP masih mengedepankan pendekatan persuasif berupa imbauan dan pembinaan. Penindakan tegas akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pimpinan.

“Untuk sementara kami masih persuasif, memberikan pengarahan dan imbauan agar mengikuti aturan pemerintah. Soal sanksi lebih lanjut, akan kami koordinasikan dengan pimpinan,” tegasnya.

Ucu menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara rutin selama Ramadan guna menjaga ketertiban umum serta menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

Editor: Mastur Huda

Tags: PandeglangRamadanrazia warung makanSatpol PPWarung makan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tiket Mudik Lebaran 2026 Laris, KAI Daop 1 Jakarta Sebut 98 Ribu Kursi Masih Tersedia

Next Post

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Next Post
Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, DPRD Minta Dipotong

Selasa, 22 September 2026 13:14
Kejari Serang

Buron Dua Tahun, Terpidana Penggelapan Ditangkap Kejari Serang

Rabu, 23 September 2026 08:26
Penadahan modul tower

Pengadilan Negeri Serang Vonis Lisa 3 Bulan 15 Hari Kasus Modul BTS

Rabu, 23 September 2026 09:03
tukin kepala sekolah Banten

Tukin Kepala Sekolah Banten Rp14,5 Juta Disorot, Dimyati: Kita Evaluasi

Selasa, 22 September 2026 14:06
Tukin Kepala Sekolah Banten

Anggota Komisi V DPRD Banten Tolak Pemotongan Tukin Kepala Sekolah Rp14,5 Juta

Rabu, 23 September 2026 14:32
Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Neng Siti Julaeha Dikukuhkan Jadi Ketua DPW PPP Banten, Berambisi 2029 Hijaukan Banten

Selasa, 22 September 2026 10:46

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

Tambang Ilegal Kembali Beroperasi di Perhutani Lebak, Polda Banten Amankan 8 Pekerja

by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 11:16
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aktivitas dugaan pertambangan batubara ilegal di lahan Perhutani tepatnya di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak kembali...

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

Program CSR Wilmar Group Diapresiasi, Borong Dua Penghargaan Radar Banten Awards 2026

by Fahmi
Kamis, 24 September 2026 10:51
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komitmen PT Multimas Nabati Asahan (MNA), bagian dari Wilmar Group, dalam menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR)...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.