CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, angkat bicara terkait keluhan guru PPPK Paruh Waktu yang mengalami penurunan honor setelah beralih dari status honorer.
Robinsar mengakui persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cilegon. Sebelumnya, para guru menerima penghasilan dari dua sumber, yakni gaji dari Pemkot dan tambahan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Namun, setelah resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, muncul kebijakan yang tidak lagi memperbolehkan mereka menerima honor dari dana BOS.
“Itu menjadi atensi kami juga. Potensi kita kan mereka dapat gaji dari Pemkot dan dana BOS. Ternyata ada kebijakan bahwa setelah diangkat jadi PPPK Paruh Waktu sudah tidak boleh menerima gaji dari dana BOS,” ujar Robinsar pada Kamis, 26 Februari 2026.
Akibat kebijakan tersebut, penghasilan sebagian guru disebut mengalami penurunan signifikan dibanding saat masih berstatus honorer.
Robinsar memastikan, Pemkot Cilegon tengah membahas langkah optimalisasi bersama Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mencari solusi terbaik terkait honor guru PPPK Paruh Waktu.
Editor: Mastur Huda











