• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 26 Februari 2026 18:40
in Berita Utama, Cilegon
0
Robinsar Akui Guru PPPK Paruh Waktu Tak Lagi Terima Dana BOS, Pemkot Cilegon Siapkan Solusi

Wali Kota Cilegon Robinsar.

0
SHARES
869
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, angkat bicara terkait keluhan guru PPPK Paruh Waktu yang mengalami penurunan honor setelah beralih dari status honorer.

Robinsar mengakui persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Cilegon. Sebelumnya, para guru menerima penghasilan dari dua sumber, yakni gaji dari Pemkot dan tambahan dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Namun, setelah resmi diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu, muncul kebijakan yang tidak lagi memperbolehkan mereka menerima honor dari dana BOS.

“Itu menjadi atensi kami juga. Potensi kita kan mereka dapat gaji dari Pemkot dan dana BOS. Ternyata ada kebijakan bahwa setelah diangkat jadi PPPK Paruh Waktu sudah tidak boleh menerima gaji dari dana BOS,” ujar Robinsar pada Kamis, 26 Februari 2026.

Akibat kebijakan tersebut, penghasilan sebagian guru disebut mengalami penurunan signifikan dibanding saat masih berstatus honorer.

Robinsar memastikan, Pemkot Cilegon tengah membahas langkah optimalisasi bersama Dinas Pendidikan Kota Cilegon untuk mencari solusi terbaik terkait honor guru PPPK Paruh Waktu.

Editor: Mastur Huda

Tags: Gaji Rp675 RibuGuru Honorerhonor guru cilegonpendidikan cilegonPPPK Paruh Waktu CilegonRobinsarwalikota cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warung Makan di Pandeglang Kedapatan Buka di Siang Hari, Satpol PP Beri Peringatan

Next Post

PT SCTK Kunjung Radar Banten, Silaturahmi dan Buka Peluang Sinergi Event

Next Post
Radar Banten

PT SCTK Kunjung Radar Banten, Silaturahmi dan Buka Peluang Sinergi Event

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

UIN Jakarta Tegaskan Penataan Aset Merupakan Mandat Negara, Pendidikan Tetap Prioritas

UIN Jakarta Tegaskan Penataan Aset Merupakan Mandat Negara, Pendidikan Tetap Prioritas

by Aas Arbi
Kamis, 27 Agustus 2026 06:50
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D. menegaskan bahwa penataan dan pengelolaan aset...

PBAK 2026 Resmi Dibuka, 9.448 Mahasiswa Baru UIN Jakarta Ikuti Pengenalan Budaya Akademik

PBAK 2026 Resmi Dibuka, 9.448 Mahasiswa Baru UIN Jakarta Ikuti Pengenalan Budaya Akademik

by Aas Arbi
Kamis, 27 Agustus 2026 06:45
0

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta resmi membuka Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2026, Rabu, 26 Agustus 2026....

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.