SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membutuhkan depo atau tempat penyimpanan arsip yang memadai untuk menyimpan arsip-arsip penting milik perangkat daerah.
Pasalnya, kondisi ruang penyimpanan arsip yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPKD) Kabupaten Serang kurang memadai karena luasannya yang terbatas. Padahal jumlah arsip yang harus dikelola sangat banyak.
Kepala DPKD Kabupaten Serang, Rahmat Fitriyadi, mengatakan keberadaan depo arsip merupakan hal yang urgen karena saat ini Pemkab Serang belum memiliki depo arsip yang sesuai standar.
“Yang kita miliki saat ini luasnya hanya 520 meter di DPKD, ini kurang memenuhi bagi secara volume, aksesnya maupun sarana prasarananya. Makanya ini akan mrnjadi usulan prioritas ke depan,” katanya, Minggu 1 Maret 2026.
Ia mengatakan, saat ini tengah mencari peluang-peluang yang tersedia di pemerintah pusat untuk pembangunan depo arsip. Pasalnya, Pemkab Serang kini sudah memiliki modal dadar berupa lahan yang bisa digunakan untuk prmbangunan depo arsip.
“Lokas tanah sudah ada, mudah-mudahan bisa kita cari peluang untuk pembangunannya. Intinya ini jadi prioritas kita ke depan,” tegasnya.
Ia mengatakan, selain bergantung ke pemerintah pusat, pihaknya juga akan mencoba mengusulkan pembangunan depo arsip melalu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Serang tahun 2027.
“Akan jadi prioritas kita baik di tahun 2027 ataupun 2028. Kita berusaha ke sana,” tegasnya.
Kepala Bidang Kearsipan pada DPKD Kabupaten Serang, Siti Imas Rakhmawati, mengaku trlah berupaya mendatangi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) unruk menjemput bola program pembangunan depo arsip.
“Yang sudah berjalan di tahun lalu itu Bandung, Jawa Barat. Akhirnya kita koordinasi dengan Deputi bagian kearsipan di ANRI untuk membahas soal itu,” ujarnya.
Imas mengaku, pihaknya sata ini trngah melakukan penyusunan proposal agar bisa menarik program tersebut ke Kabupaten Serang. “Mudah-mudahan bisa disetujui. Kalaupun tidak, akan coba kita ajukan di RKPD 2027,” tegasnya.
Editor: Abdul Rozak












