SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim penyidik Kejari Serang menyita sejumlah dokumen dari Kantor Pertanahan Kota Serang, Selasa 3 Maret 2026. Penyitaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
“Iya terkait tipikor (tindak pidana korupsi-red),” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian saat ditanya terkait penggeledahan dan penyitaan dokumen.
Lutfi enggan membocorkan terkait kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Ia mengaku akan menyampaikan informasi tersebut nanti. “Nanti kita sampaikan berkaitan apa, semua masih dalam proses,” katanya.
Terkait dengan penyitaan, Lutfi menerangkan banyak dokumen yang disita. Selain itu, ada juga barang elektronik seperti printer.
“Ya banyak (penyitaan-red), ada dokumen, barang elektronik dan sebagainya,” ungkapnya.
Proses penggeledahan untuk penyitaan barang bukti tersebut berlangsung sekira pukul 13.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Dokumen yang disita dimasukkan ke dalam sejumlah kontainer boks plastik dan kardus.
Proses penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut turut disaksikan pegawai Kantor Pertahanan Kota Serang.
“Ada (pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” katanya.
Lutfi membenarkan dalam penggeledahan tersebut, pihaknya juga menggeledah ruang Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang.
“Semua yang ada di dalam Kantor ini (digeledah-red), kita mencari alat bukti (dalam perkara yang ditangani-red),” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











