CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik dualisme kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon terus bergulir paska terpilihnya Ahmad Aflahul Aziz sebagai Ketua Karang Taruna Cilegon versi Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT).
Kubu Edy Firmansyah yang sebelumnya telah melaksanakan temu karya dan dilantik oleh Wali Kota Cilegon, mengakui hingga kini belum mengantongi Surat Keputusan (SK) dari PNKT.
Pernyataan itu disampaikan Edy Firmansyah saat menggelar konferensi pers di Sekretariat Karang Taruna Kota Cilegon, Rabu 4 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Edy memilih irit berkomentar terkait pelaksanaan temu karya ulang yang digelar careteker bentukan pusat beberapa waktu lalu.
“Kalau terkait adanya temu karya kemarin, sebenarnya kami no comment,” ujar Edy singkat.
Meski demikian, pihaknya mempertanyakan mekanisme pelaksanaan temu karya yang digelar oleh careteker.
Edy mengklaim telah melakukan konfirmasi ke sejumlah kecamatan dan mendapati tidak adanya undangan resmi.
“Kita konfirmasi ke tiga kecamatan, tidak ada undangan. Kecamatan Grogol, Pulomerak dan Purwakarta, mereka tidak menerima informasi dan undangan,” tegasnya.
Terkait legalitas, Edy mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya baru menerima SK pengukuhan dari Wali Kota Cilegon. Sementara SK dari pengurus nasional belum diterbitkan.
“Terkait dengan SK memang hari ini kita akui baru terima SK pengukuhan dari Wali Kota. SK dari pusat sebetulnya kemarin sudah dimohon berulang kali. Kita mohon kepada pusat untuk bisa diterbitkan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam proses Temu Karya Karang Taruna Provinsi Banten sebelumnya, pihaknya telah menjadikan Cilegon sebagai peserta penuh.
Bahkan, menurutnya, Ketua Karang Taruna Provinsi Banten saat itu sempat memberikan rekomendasi untuk penerbitan SK berdasarkan hasil temu karya di Kota Cilegon.
“Termasuk pada proses Temu Karya Karang Taruna Provinsi, kita Cilegonkan jadi peserta penuh. Kemudian secara resmi Ketua Karang Taruna Provinsi sebelumnya memberikan rekomendasi penerbitan SK berdasarkan hasil temu karya Karang Taruna Kota Cilegon,” jelasnya.
Editor: Abdul Rozak











