• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 7 Maret 2026 22:16
in Berita Utama, Kota Serang
Wali Kota Serang Minta Satpol PP Gencarkan Razia Miras

Budi Rustandi saat sidak gudang miras yang berada di Kecamatan Taktakan

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang meningkatkan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama bulan Ramadan.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta menekan peredaran minuman keras (miras) di sejumlah titik yang dinilai rawan.

RelatedPosts

Golok Day Festival 2026

7.000 Pendekar Bakal Ramaikan Golok Day Festival 2026 di Cilegon

Jumat, 6 November 2026 19:36
Keterbukaan Informasi Publik Cilegon

Cilegon Peringkat Keempat Keterbukaan Informasi se-Banten, Naik Empat Posisi

Jumat, 6 November 2026 19:26
MTQ ke-25 Cilegon

MTQ ke-25 Cilegon Digelar di Ciwandan, 348 Peserta Siap Ambil Bagian

Jumat, 6 November 2026 19:14
Bawaslu Pinjam Pakai Gedung Eks Kesbangpol Pandeglang

Amir Hamzah: Pemkab Lebak Fokus Penanggulangan Kemiskinan

Jumat, 6 November 2026 19:05

Pengawasan diperketat dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan patroli dan razia ke berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

Selain itu, operasi juga menyasar sejumlah aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat selama Ramadan, mulai dari peredaran miras, tempat hiburan, hingga aktivitas lain yang dianggap melanggar aturan daerah.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, saat ini regulasi daerah yang mengatur peredaran miras masih tergolong tindak pidana ringan. Kondisi tersebut dinilai membuat efek jera terhadap pelaku belum maksimal.

“Dengan Perda yang ada, walaupun kita lemah, kita semaksimal mungkin sekemampuan kita dalam rangka untuk menertibkan bagaimana agar anak-anak generasi muda kita tidak membeli minuman keras dengan mudahnya,” ujarnya, Sabtu 7 Maret 2026

Meski demikian, Pemkot Serang tetap berupaya melakukan penertiban menggunakan aturan yang ada. Operasi penindakan terhadap peredaran miras terus dilakukan selama Ramadan.

“Kita berupaya pakai Perda yang ada, walaupun itu masuk tindak pidana ringan, tapi kita upayakan tetap memberantas,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Serang juga mendorong DPRD agar segera membahas revisi Peraturan Daerah Penyelenggara Usaha Kepariwisataan (PUK).

Revisi tersebut diharapkan dapat mempertegas larangan peredaran miras di wilayah Kota Serang.

Menurut Budi, revisi perda tersebut bukan bertujuan melegalkan peredaran miras, melainkan memperkuat larangan dan sanksi yang ada.

“Sesuai dengan tujuan saya dan Pemerintah Kota Serang dalam rangka untuk mempertajam Perdanya, bukan melegalkan. Agar tidak salah paham, tujuan saya bagaimana minuman keras ini dilarang di Kota Serang,” ujarnya.

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Budi RustandiHiburan MalamKota SerangPemkot SerangPerda PUKrazia miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Bagikan Paket Sembako untuk Poktan dan Masyarakat Desa Cipayung

Next Post

Pemetaan Dishub Pandeglang: Lima Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Next Post
Pemetaan Dishub Pandeglang: Lima Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Pemetaan Dishub Pandeglang: Lima Titik Rawan Macet Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Dua Dalang Cilik Juara Nasional, Ternyata Berasal dari Pandeglang

Kamis, 5 November 2026 11:22
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Golok Day Festival 2026

7.000 Pendekar Bakal Ramaikan Golok Day Festival 2026 di Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 6 November 2026 19:36
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 7.000 pendekar dari Kota Cilegon dan berbagai daerah di Provinsi Banten diperkirakan bakal meramaikan Golok Day...

Keterbukaan Informasi Publik Cilegon

Cilegon Peringkat Keempat Keterbukaan Informasi se-Banten, Naik Empat Posisi

by Adam Fadillah
Jumat, 6 November 2026 19:26
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berhasil menempati peringkat keempat dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 tingkat Provinsi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.