SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Retribusi pendapatan parkir di Kota Serang sepanjang 2025 belum mampu mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Pendapatan yang masuk ke kas daerah bahkan masih berada di bawah separuh dari target yang dipatok.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang beberkan sejumlah faktor yang mempengaruhi pendapatan parkir tidak tercapai.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan Kota Serang, Tahta Putra Bintang menjelaskan, salah satu penyebab turunnya penerimaan parkir adalah penertiban dan sterilisasi kawasan parkir di Pasar Induk Rau pada Juli hingga Agustus 2025.
Pada masa tersebut, pemerintah melakukan penataan dan normalisasi pedagang sehingga seluruh surat keputusan (SK) pengelolaan parkir di kawasan tersebut dicabut sementara selama sekitar tiga bulan.
Menurutnya, potensi pendapatan parkir di kawasan Pasar Rau sebenarnya cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp50 juta setiap bulan.
Dengan penghentian pengelolaan selama tiga bulan, potensi pendapatan sekitar Rp150 juta tidak dapat masuk ke kas daerah.
Selain itu, pembangunan Pasar Royal Baroe yang berlangsung pada September hingga Desember 2025 juga berdampak pada berkurangnya kapasitas lahan parkir di kawasan tersebut.
Pekerjaan pembangunan trotoar serta penggalian di sejumlah titik membuat sebagian area parkir kendaraan roda dua dan roda empat tidak dapat dimanfaatkan.
“Lahan parkir untuk mobil dan motor berkurang karena ada pembangunan, otomatis setoran ikut turun,” katanya.
Kemudian adanya perubahan kewenangan pengelolaan parkir di ruas jalan nasional dan provinsi.
Setelah adanya penyesuaian aturan, Pemerintah Kota Serang tidak lagi mengelola parkir di ruas jalan tersebut sehingga potensi pendapatan daerah ikut berkurang.
“Kurang lebih Rp400 juta potensi dari jalan nasional dan provinsi yang hilang karena tidak kita kelola lagi,” jelasnya.
Untuk menutup kekurangan potensi pendapatan asli daerah dari sektor parkir, UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Serang tengah menyiapkan konsep pengadaan mobil derek untuk penertiban kendaraan yang parkir sembarangan.
Armada tersebut direncanakan digunakan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan, termasuk di ruas jalan nasional dan provinsi.
“Perdanya kita siapkan dulu, kemudian pengadaan kendaraan derek. Itu salah satu konsep untuk mengganti potensi PAD yang hilang,” kata Tahta.
Editor Daru












