• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dishub Tangsel Tindak Truk yang Langgar Jam Operasional di Rawa Buntu dan Parkir Liar di BRIN

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 24 September 2026 16:01
in Berita Utama, Tangerang
Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan kendaraan berat yang melanggar ketentuan jam operasional di Jalan Raya Rawa Buntu serta truk yang parkir liar di kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kepala Dishub Tangsel Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat dan instruksi Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan. 

RelatedPosts

Program Optimalisasi Lahan tahap dua

Program Oplah Tahap Dua Kabupaten Serang Sasar 1.000 Hektare Lahan

Jumat, 25 September 2026 16:54
Sekber SMSI dan PWI Pandeglang

Bupati Dewi Resmikan Sekber PWI dan SMSI Kabupaten Pandeglang

Jumat, 25 September 2026 16:36
Administrasi Pertanahan Kota Serang

Pemkot Serang Minta Dokumen Pertanahan Dicek Langsung ke Lapangan

Jumat, 25 September 2026 16:31
Jamkrida Banten HUT ke-12

Deden Apriandhi Minta Jamkrida Banten Perkuat Dukungan Permodalan UMKM

Jumat, 25 September 2026 16:27

Keberadaan truk besar yang melanggar aturan dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

“Atas aduan masyarakat dan instruksi pimpinan, penindakan truk besar yang melanggar jam operasional, parkir liar, mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengendara kita tindak,” ujar Ayep, Kamis 24 September 2026.

Menurut Ayep, petugas menyasar kendaraan berat yang beroperasi di luar ketentuan waktu maupun kendaraan yang berhenti dan parkir di lokasi yang dapat mengganggu arus lalu lintas.

Namun, dalam penertiban tersebut Dishub Tangsel tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi berupa tilang kepada pengemudi. Kewenangan penindakan berupa tilang berada pada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.

“Dishub tidak bisa memberikan sanksi atau tilang. Kewenangan kami melakukan pengaturan dan tindakan seperti memutarbalikkan kendaraan yang melanggar,” jelasnya.

Ayep menegaskan, Dishub Tangsel akan terus melakukan pengawasan terhadap kendaraan berat yang tidak mematuhi ketentuan operasional.

Terlebih, truk yang berhenti atau parkir sembarangan di badan jalan dapat mengurangi ruang gerak kendaraan lain, sehingga berpotensi menimbulkan kemacetan maupun membahayakan pengguna jalan.

“Kita akan terus lakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan berat yang tidak sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Dishub Tangseltangerangtruk besar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Warga Kampung Palendeng Lebak Bangun Jalan Desa 3 Kilometer dengan Gotong Royong

Next Post

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Next Post
Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Dua ASN Pemprov Banten Dipecat karena Pelanggaran Berat, Diduga Terkait Pungli

Jumat, 25 September 2026 12:40
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Rokok ilegal

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur....

Asian Games 2026

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

by Nurabidin
Jumat, 25 September 2026 17:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – M. Zaki Ubaidillah tampil sebagai penentu kemenangan Tim Beregu Putra Bulutangkis Indonesia untuk meraih medali emas Asian...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.