slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Syaiful Adha by Syaiful Adha
11-03-2026 20:21:02
in Berita Utama, Tangerang
ASN Tangsel Wajib Laporkan Pemberian di Atas Rp1,5 Juta

Benyamin juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Wali Kota Tangerang Sselatan (Tangsel), Benyamin Davnie menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan wajib melaporkan setiap pemberian yang nilainya di atas Rp1,5 juta melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Ia menjelaskan, gratifikasi dapat terjadi ketika seorang pejabat menerima pemberian yang melebihi ketentuan namun tidak melaporkannya kepada UPG. Saat ini batas nilai pemberian yang harus dilaporkan adalah di atas Rp1,5 juta.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

Benyamin juga menegaskan bahwa Pemkot Tangsel telah memiliki Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di bawah koordinasi Inspektorat.

Unit tersebut berfungsi sebagai tempat konsultasi bagi ASN apabila menemukan atau menerima pemberian yang berpotensi menjadi gratifikasi.

“Kalau ada hal-hal yang meragukan silakan berkonsultasi ke UPG kita karena sudah ada orang-orang yang ditunjuk untuk menangani hal tersebut,” jelasnya, Rabu 13 Maret 2026.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Benyamin Davniegratifikasiwali kota tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Nekat Terobos Palang Pintu, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Tanah Tinggi

Next Post

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Related Posts

Bedah rumah tangsel
Tangerang

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Read moreDetails

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

387 Calon Jemaah Haji Tangsel Diberangkatkan, Penantian 13 Tahun Terbayar

Demi Jaga Stabilitas Ekonomi, Pemkot Tangsel Perkuat Sektor UMKM

Musrenbang Pemkot Tangsel 2027: Fokus Banjir, Sampah dan Transportasi

April Ini, Pengisian Jabatan Kosong di Pemkot Tangsel Rampung 

Setelah Lebaran, Tidak Ada Operasi Pendatang Baru di Tangsel

Next Post
Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Capaian Layanan Kesehatan Kota Cilegon

Cek Kesiapan Arus Mudik, Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan dan Fasilitas Pelabuhan

Cek Kesiapan Arus Mudik, Kapolda Banten Tinjau Pos Penyekatan dan Fasilitas Pelabuhan

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Didakwa Korupsi Pengangkutan Material PLTU Ampana Rp 8,3 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak