SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang resmi menetapkan jadwal masuk kembali siswa sekolah usai libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor 400.3/741/Disdikbudkot/2026 yang diterbitkan pada 17 Maret 2026, kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan di Kota Serang akan kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026.
Sebelumnya, para siswa menikmati masa libur Lebaran yang berlangsung sejak 16 hingga 27 Maret 2026.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan jadwal masuk ini wajib dipatuhi oleh seluruh sekolah, baik tingkat PAUD, SD, maupun SMP.
“Seluruh satuan pendidikan wajib mengikuti jadwal yang telah ditetapkan dan memastikan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan normal pada 30 Maret 2026,” ujarnya, Selasa 24 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan agar pihak sekolah mempersiapkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman sebelum siswa kembali masuk.
Selain itu, sekolah diminta memastikan kondisi ruang kelas bersih, fasilitas dalam keadaan baik, serta lingkungan bebas dari potensi gangguan kesehatan seperti sampah menumpuk atau genangan air.
Tak hanya itu, koordinasi dengan pihak keamanan dan lingkungan sekitar juga diimbau tetap dilakukan guna menjaga situasi tetap kondusif saat aktivitas sekolah kembali berjalan.
“Dengan kesiapan yang matang, kami berharap proses pembelajaran pasca-Lebaran dapat berjalan lancar dan optimal,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











