SERANG,RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota Serang akan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai pekan kedua April 2026.
Penerapan WFH ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi dan efektivitas kinerja ASN, tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan pelaksanaan WFH tidak dimulai pada Jumat pertama April karena bertepatan dengan hari libur.
“Edaran resmi sedang disiapkan. Untuk Kota Serang, WFH akan mulai diberlakukan pada Jumat pekan kedua April,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.
Nanang menjelaskan, tidak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menerapkan WFH.
OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tetap beroperasi seperti biasa.
“Tidak semua OPD WFH. Pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Di Setda pun sekitar 50 persen pegawai tetap masuk kantor,” jelasnya.
Ia mengatakan, layanan penting seperti administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan tetap dibuka untuk masyarakat.
Selain itu, program rutin kebersihan lingkungan melalui kegiatan Jumat Bersih (Jumsih) juga akan mengalami penyesuaian jadwal.
Pemkot Serang tengah mengkaji opsi pemindahan kegiatan tersebut ke hari lain, seperti Kamis, tanpa mengurangi tujuan menjaga kebersihan lingkungan.
“Kegiatan kebersihan tetap berjalan, hanya waktunya yang akan disesuaikan,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











