SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komplotan pria lanjut usia (lansia) mencuri mobil pikap di parkiran masjid Lingkungan Cilaku, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Juma, 6 Maret 2026. Para pelaku kini telah ditangkap petugas Jatanras Ditreskrimum Polda Banten.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, para pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AS (63), TA (61) dan TK (52). Ketiganya menggasak mobil dengan nomor polisi A 8966 GL milik Ahmad Yani warga Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang. Mobil tersebut hilang saat diparkir untuk salat Jumat.
“Saat itu korban melaksanakan ibadah Salat Jumat. Namun saat dia kembali menuju tempat parkir untuk mengambil kendaraannya mobil itu sudah tidak berada di tempat,” katanya, Rabu kemarin.
Pasca kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polda Banten. Dari laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Para pelaku ini ditangkap pada Jumat hingga Sabtu, 27–28 Maret 2026 di depan Rumah Sakit Misi Lebak, Kabupaten Lebak,” kata Maruli.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mempunyai peran yang berbeda. Pelaku AS berperan sebagai penggambar dan pemantau situasi di lokasi kejadian serta penyedia alat berupa kunci T dan mata kunci, TA berperan sebagai sopir kendaraan yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Sedangkan TK bertindak sebagai eksekutor lapangan. Maruli menerangkan, AS dak TA merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari ungkap kasus ini, petugas mengamankan kendaraan pikap milik korban, kunci kontak kendaraan, satu kunci T, dua mata kunci T, satu kunci magnet dan barang bukti lainnya.
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” katanya.
Sementara itu, Ahmad Yani mengaku peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu mobil pikapnya diparkiran di halaman masjid sebelum melaksanakan salat Jumat.
“Menjelang salat Jumat saya memarkirkan mobil di pinggir jalan dekat masjid, jaraknya sekitar seratus meter dari BPOM. Setelah selesai salat, mobil pikap saya sudah hilang,” katanya.
Ia mengatakan, mobil yang dicuri tersebut biasanya digunakan untuk menunjang usahanya sebagai pengepul minyak jelantah dari hasil olahan SPPG yang kemudian didistribusikan kembali kepada pihak lain. “Kendaraan tersebut dipakai buat saya usaha,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











