• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 3 April 2026 18:46
in Berita Utama, Kota Serang
Pemkot Serang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat Mulai April 2026

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan tersebut akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, mulai 1 April 2026.

RelatedPosts

APBD Perubahan Banten 2026

APBD Perubahan Banten 2026 Disetujui, Pendapatan dan Belanja Turun

Kamis, 17 September 2026 18:55
Untirta jawara

Untirta Perkuat Kerja Sama dengan Media, Dorong Publikasi Kampus Berdampak

Kamis, 17 September 2026 17:53
BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

Kamis, 17 September 2026 16:26
Kecelakaan kereta Bogeg

Sopir Truk Ayam Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Bogeg Kota Serang

Kamis, 17 September 2026 14:06

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, mengatakan surat edaran terkait penerapan WFH saat ini masih dalam proses penandatanganan dan akan segera diumumkan secara resmi.

“Penerapan WFH dari pemerintah pusat itu hari Jumat. Suratnya sedang dalam proses tanda tangan. Jadi per 1 April, setiap hari Jumat ASN akan menjalankan WFH,” ujar Murni, Jumat 3 April 2026.

Murni menegaskan, meskipun ASN bekerja dari rumah, pelayanan publik di lingkungan Pemkot Serang tetap berjalan optimal. Penerapan WFH akan diatur dengan sistem persentase agar tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.

“Untuk WFH nanti ada persentasenya. Namun untuk pelayanan publik akan disesuaikan agar tetap berjalan maksimal,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa WFH bukan berarti hari libur bagi ASN. Pemerintah tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja pegawai selama bekerja dari rumah.

Pemkot Serang telah menyiapkan sistem pemantauan berbasis digital untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga, salah satunya melalui sistem E-Kinerja (Ekin) harian yang terintegrasi dengan data kepegawaian.

“Kami memiliki basis data dan juga sedang bekerja sama dengan BKN. Nantinya ada E-Kinerja harian untuk memantau aktivitas pegawai yang menjalankan WFH. Jadi perlu diingat, WFH itu bukan libur,” tegas Murni.

Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan kinerja ASN tetap optimal sekaligus memberikan fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di Kota Serang.

Editor: Mastur Huda

Tags: ASN Kota SerangBKPSDM Kota SerangMurniwfhwork from home
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Oknum Mahasiswa Diduga Rekam Dosen di Toilet, Untirta Tegaskan Tak Tolerir Asusila

Next Post

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Next Post
Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.