• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Rabu, 16 September 2026 08:17
in Berita Utama, Pandeglang
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang Fahmi melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) wilayah kerja Kabupaten Pandeglang.

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID— Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang Fahmi melantik empat Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) untuk wilayah kerja Kabupaten Pandeglang. Keempat PPATS yang dilantik tersebut merupakan camat.

Empat camat yang dilantik sebagai PPATS yakni Camat Carita Marda, Camat Cigeulis Amir Mahmud, Camat Saketi Endin Haerudin, dan Camat Koroncong Ahmad Sihabudin.

RelatedPosts

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penguatan pelayanan administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Pandeglang.

Kepala BPN Pandeglang Fahmi mengatakan PPATS memiliki peran penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pentingnya peran PPATS sebagai mitra strategis dalam mendukung tertib administrasi pertanahan. Serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” katanya, Selasa, 15 September 2026.

Fahmi menjelaskan, para PPATS yang dilantik diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh integritas dan profesionalisme serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Serta dapat meningkatkan kualitas layanan pertanahan dan memperkuat sinergi antara PPATS dengan lembaga pertanahan. Guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah di wilayah Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Perlu diketahui, setelah resmi dilantik dan mengambil sumpah jabatan sebagai PPATS, camat memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas PPATS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

PPATS merupakan pejabat yang diberi kewenangan untuk membuat akta tanah di wilayah yang belum cukup terdapat PPAT. Dalam pelaksanaannya, kewenangan PPATS juga mengikuti batas wilayah kerja dan ketentuan yang berlaku.

Salah satu akta yang dapat dibuat oleh PPATS adalah Akta Jual Beli (AJB) tanah. Namun, kewenangan tersebut memiliki batasan, termasuk terkait objek tanah yang berada dalam wilayah kerja kecamatan.

AJB yang dibuat dan ditandatangani oleh para pihak, saksi-saksi, serta Camat selaku PPATS dapat menjadi salah satu dokumen dalam proses administrasi pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk untuk proses pendaftaran peralihan hak di Kantor Pertanahan (BPN).

Editor: Aas Arbi

Tags: ajbBPNBPN Pandeglangcamatppats
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kualitas Paving Block Tak Sesuai Standar, Dinas PUPR Pandeglang Perintahkan Pelaksana Ganti Baru

Next Post

Diduga Jasad Rombongan Jurnalis yang Hilang, Polda Banten Kirim Data Antemortem ke Bengkulu

Next Post
Jurnalis hilang

Diduga Jasad Rombongan Jurnalis yang Hilang, Polda Banten Kirim Data Antemortem ke Bengkulu

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.