SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan evaluasi kerja sama pengolahan sampah dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) karena target pengiriman sampah harian belum terpenuhi.
Evaluasi ini dilakukan terhadap pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) yang mengatur pengiriman sampah dari Kota Tangsel ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan dalam MoU tersebut, Kota Tangsel ditargetkan mengirimkan sebanyak 500 ton sampah per hari ke TPAS Cilowong.
Namun, realisasi di lapangan masih jauh dari target. Saat ini, volume sampah yang dikirim baru berkisar antara 180 hingga 200 ton per hari.
“Kalau dilihat dari MoU Pemerintah Kota Tangsel itu 500 ton per hari. Namun hasil evaluasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, realisasinya baru sekitar 180 sampai 200 ton per hari. Artinya belum memenuhi target,” ujarnya, Kamis 9 April 2026.
Nanang menjelaskan, ketidaksesuaian volume pengiriman sampah ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada potensi pendapatan retribusi Pemkot Serang.
Pasalnya, retribusi dihitung berdasarkan tonase sampah yang masuk ke TPAS Cilowong. Dengan selisih sekitar 300 ton per hari, potensi pendapatan daerah ikut berkurang.
“Kalau target 500 ton, tapi realisasinya hanya 200 ton, maka ada potensi kehilangan retribusi dari 300 ton. Itu yang jadi masalah utama,” katanya.
Editor Daru

