SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang tagih fasilitas kesehatan hingga sarana ibadah kepada Pemkab Serang.
Hal tersebut dilakukan, untuk memenuhi kesepakatan kerja sama pengelolaan sampah.
Diketahui, Pemkab Serang resmi membuang sampah ke TPSA Cilowong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan dalam kesepakatan kerja sama tersebut, terdapat poin penting berupa pemberian bantuan satu unit ambulans dan rehabilitasi tempat ibadah.
“Ada kewajiban dari Pemkab Serang yaitu memberikan bantuan ambulans senilai Rp350 juta. Untuk leading sector-nya sudah disepakati berada di Dinas Kesehatan,” ujar Nanang, Rabu 8 April 2026.
Selain ambulans, kerja sama ini juga mencakup perbaikan sarana religi.
Rencananya, rehabilitasi tempat ibadah akan dilakukan di wilayah Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, dengan nilai anggaran mencapai Rp250 juta.
“Untuk rehab masjid ini pelaksananya adalah Dinas PUPR. Setelah pembangunan atau rehabilitasi selesai, nantinya akan dilanjutkan dengan penyerahan hibah dari Pemkot kepada masyarakat, dalam hal ini DKM masjid setempat,” kata Nanang.
Nanang menjelaskan, saat ini Pemkab Serang sedang dalam proses pengusulan.
Namun, syarat administrasi berupa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari Pemkot Serang harus segera rampung agar pihak Kabupaten bisa mencairkan kewajibannya.
“Saya sudah minta agar DPA ini segera disampaikan supaya pihak Kabupaten bisa langsung memenuhi kewajibannya. Kabar baiknya, untuk pengadaan ambulans sekarang bisa lewat e-katalog, jadi tidak perlu proses lelang yang panjang dan lama,” tegasnya.
Editor Daru











