• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 14 April 2026 11:52
in Berita Utama, Pandeglang
Sudah Dipasang Larangan, Sampah Numpuk Lagi di Jalan AMD Pandeglang

Kondisi sampah liat menumpuk di Jalan AMD Lintas Timur, Pandeglang, Banten./Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Tumpukan sampah liar kembali muncul di Jalan Nasional AMD Lintas Timur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Padahal sebelumnya, pelaku pembuang sampah sempat kepergok saat beraksi di lokasi tersebut.

RelatedPosts

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Jumat, 6 November 2026 08:55
Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Jumat, 6 November 2026 08:48
Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Disdukcapil Kabupaten Tangerang: Urus Akta Kelahiran Tak Perlu Hadirkan Saksi Fisik dan Bebas Materai

Jumat, 6 November 2026 08:41
25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

25 Kuncen dan Pemandu Wisata Mengikuti Pembinaan OSS

Jumat, 6 November 2026 08:33

Meski telah dipasang reklame berisi larangan membuang sampah sembarangan, imbauan itu tampaknya belum diindahkan.

Sampah kembali menumpuk dan mencemari area jalan nasional tersebut

Berdasarkan pantauan di lokasi, reklame berisi larangan membuang sampah sembarangan terpampang jelas di kawasan Jalan Nasional AMD Lintas Timur.

Dalam reklame tersebut juga dicantumkan aturan yang mengikat masyarakat.

Larangan itu merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban (K3) yang mewajibkan warga membuang sampah pada tempatnya.

Bagi pelanggar, khususnya yang membuang sampah sembarangan di kawasan publik maupun jalan, dapat dikenakan sanksi tegas berupa denda hingga Rp200 juta.

Aturan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 84 Tahun 2016.

Kondisi ini dikeluhkan warga karena selain mengganggu pemandangan, juga berpotensi menimbulkan bau tak sedap dan masalah lingkungan lainnya.

Salah seorang pengendara sepeda motor, Endin, mengatakan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum yang tidak peduli terhadap lingkungan.

“Bau banget karena sampah menumpuk di sini. Pemandangan juga jadi kurang enak dilihat. Padahal sudah jelas ada spanduk larangan buang sampah di lokasi ini,” kata Endin, Selasa 14 April 2026.

Endin menjelaskan, sebelumnya tiga pelaku pembuangan sampah sempat kepergok oleh warga bersama Satpol PP. Namun, kondisi tersebut tidak membuat jera, sehingga sampah kembali menumpuk di lokasi yang sama.

“Harus ada efek jera lagi ini bagi pelaku-pelaku pembuang sampah,” tegasnya.

Ia pun berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk membersihkan sekaligus menuntaskan persoalan sampah liar yang kerap terjadi di kawasan tersebut.

“Saya berharap pemerintah daerah bisa segera membersihkan dan menyelesaikan masalah sampah ini,” pungkasnya.

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: AMD Lintas Timurkabupaten pandeglangPandeglangsampah liarSampah menumpuk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honda Banten Dorong Semangat Sportivitas Lewat Putaran Perdana Kejurnas Motocross 2026

Next Post

Manchester United Takluk dari Leds United, Perburuan Batas Akhir Liga Champions Semakin Sengit

Next Post
Manchester United Takluk dari Leds United, Perburuan Batas Akhir Liga Champions Semkin Sengit

Manchester United Takluk dari Leds United, Perburuan Batas Akhir Liga Champions Semakin Sengit

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Stasiun Cipocok Kota Serang

Stasiun Cipocok Kota Serang Diusulkan Kembali Aktif

Rabu, 4 November 2026 16:34
PPPK Paruh Waktu Cilegon

Kekurangan Pegawai, Pemkot Cilegon Pindahkan PPPK Paruh Waktu ke Sejumlah OPD

Rabu, 4 November 2026 14:10
87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

87 ASN Ikuti Seleksi Tujuh Jabatan Eselon II Pemkot Cilegon, Tiga Besar Segera Diserahkan

Rabu, 4 November 2026 12:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

Kantah Kabupaten Tangerang Raih Predikat Informatif dengan Nilai 98,50 Poin

by Mulyadi
Jumat, 6 November 2026 08:55
0

Kantah Kabupaten Tangerang saat menerima penghargaan di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Serang, Kamis 5 November...

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

Wujudkan Lingkungan Sehat, Bupati Pandeglang Gandeng FKKS

by Purnama Irawan
Jumat, 6 November 2026 08:48
0

Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengajak masyarakat menjalankan PHBS dalam acara pembinaan FKKS, bertempat Puskesmas Bangkonol, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.