• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Balai BPOM di Serang Gelar Edukasi “Cerdas Gunakan Obat”, Tekankan Bahaya Penyalahgunaan OOT

Fahmi by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 08:13
in Hukum, Pemerintahan
Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.

Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman saat menjadi pembicara dalam penyalahgunaan obat tertentu.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Serang bersama tokoh masyarakat menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bertajuk “Cerdas Gunakan Obat: Jangan Sampai OOT Bikin Out of Track”. Kegiatan itu berlangsung di Gedung Baitul Sholihin Bhayangkara, Kota Serang, Selasa, 21 April 2026

Sebanyak 185 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga masyarakat umum mengikuti kegiatan tersebut. Anggota Komisi IX DPR RI, Tb Haerul Jaman menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT).  Ia juga menegaskan, perlunya peran aktif semua pihak dalam melakukan pencegahan sejak dini.

RelatedPosts

Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Motor dibawa kabur lewat aplikasi kencan

Kenalan lewat Aplikasi Kencan, Motor Perempuan asal Cilegon Diduga Dibawa Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 15:09
Polsek Panongan

Polisi Selidiki Dugaan Pencurian Pipa AC di Citra Raya Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 15:03
Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Polres Serang Tangkap Dua Pria dalam Kasus Peredaran Tembakau Sintetis

Jumat, 23 Oktober 2026 08:33

Sementara itu, Kepala Balai BPOM di Serang, Fauzi Ferdiansyah memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan OOT di Provinsi Banten. Ia mengingatkan masyarakat agar memperoleh obat dari sarana legal serta menggunakan obat secara tepat agar tidak “out of track”.

Menurutnya, peredaran ilegal dan penyalahgunaan obat seperti tramadol dan triheksifenidil masih marak terjadi, yang menunjukkan pengendalian OOT belum optimal. Selain itu, perubahan regulasi dengan memasukkan ketamin ke dalam golongan OOT juga berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan jika tidak diantisipasi secara serius.

“Selama periode 2024–2025 terdapat 9 perkara pro justicia yang ditangani BBPOM Serang, dan 3 di antaranya merupakan kasus peredaran OOT seperti tramadol dan heksimer,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, hasil pengujian sampel dari perkara kepolisian menunjukkan angka yang tinggi. Pada 2025, sebanyak 94,77 persen sampel obat yang diuji terbukti mengandung tramadol dan triheksifenidil. Angka itu meningkat dibandingkan 2024 sebesar 91,71 persen.

Data kerawanan kejahatan di Provinsi Banten menunjukkan bahwa kasus obat dan napza, khususnya penyalahgunaan OOT yang masih mendominasi. Wilayah rawan meliputi Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang.

Selama periode 2019 hingga 2025, Penyidik PPNS BBPOM Serang telah menangani 17 perkara terkait penyalahgunaan OOT. Sementara itu, terdapat sedikitnya 587 kasus tindak pidana OOT yang ditangani penyidik Polri di seluruh wilayah kabupaten/kota di Banten.

“Pada 2026, Badan POM mencanangkan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan OOT. Provinsi Banten ditetapkan sebagai salah satu daerah prioritas karena tingginya tingkat kerawanan,” ungkapnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama, dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan komitmen penanganan dan pencegahan penyalahgunaan OOT di Provinsi Banten. Penandatanganan melibatkan berbagai pihak, antara lain Polda Banten, BNN Provinsi Banten, Dinas Kesehatan Kota Serang, Dinas Pendidikan, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, hingga organisasi profesi dan masyarakat.

Editor : Rostinah

Tags: BPOM SerangFauzi FerdiansyahKomisi IX DPR RItb haerul jaman
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bank BJB dan Bank Banten Sepakat untuk Mempererat Silaturahmi dan Kerjasama antar Bank Daerah

Next Post

Kenaikan BBM dan Elpiji Non Subsidi Bisa Picu Inflasi

Next Post
M. Nur Fahruqi, Dosen Manajemen Universitas Pamulang (Nur Fahruqi)

Kenaikan BBM dan Elpiji Non Subsidi Bisa Picu Inflasi

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Gaji PPPK Berpotensi Ditanggung Pusat, APBD Banten Bisa Hemat Hampir Rp1 Triliun

Jumat, 23 Oktober 2026 07:46
Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jay Idzes Pulih dari Cedera, Siap Bela Sassuolo dan Timnas Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 10:29
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pencurian mobil losbak di Serang

Curi Mobil Losbak di Unyur, Kernet Truk Ditangkap di Lampung

Jumat, 23 Oktober 2026 17:15
Hari Santri Nasional

Ribuan Santri di Lebak Murak Liweut Bersama Wakil Bupati Lebak

Kamis, 22 Oktober 2026 14:38
Hasil Prancis Open 2026

Hasil Prancis Open 2026: Ubed dan Alwi Kompak Lolos ke Perempat Final

Jumat, 23 Oktober 2026 14:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil French Open 2026

Hasil French Open 2026: Singkirkan Chi Yu Jen, Ubed Cetak Sejarah ke Semifinal Super 750

by Nurabidin
Jumat, 23 Oktober 2026 18:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Moh Zaki Ubaidillah atau yang akrab disapa Ubed, melaju ke semifinal French...

Pengawasan MBG

Pemkab Serang Perketat Pengawasan MBG, Targetkan Zero Accident

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 23 Oktober 2026 18:19
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Serang. Langkah ini...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.