SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi Banten untuk mempercepat penanganan permasalahan hukum sekaligus mendorong tercapainya universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten.
Kolaborasi ini difokuskan pada penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang selama ini menjadi salah satu hambatan dalam optimalisasi kepesertaan dan kepatuhan pemberi kerja.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, mengatakan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hak-hak pekerja dapat terlindungi secara maksimal.
“Tujuan utamanya adalah meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum yang dihadapi BPJS Ketenagakerjaan. Penanganannya akan dikuasakan kepada jaksa pengacara negara dari Kejati maupun Kejari,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.
Ia menjelaskan, masih terdapat tantangan dalam tingkat kepatuhan perusahaan untuk mendaftarkan pekerja ke dalam program jaminan sosial, padahal perlindungan tenaga kerja merupakan hak dasar yang wajib dipenuhi pemberi kerja.
Melalui dukungan kejaksaan, BPJS Ketenagakerjaan berharap penegakan kepatuhan dapat berjalan lebih optimal, termasuk dalam penagihan iuran hingga pemulihan potensi kerugian negara.
Eko menegaskan, kolaborasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperluas cakupan kepesertaan.
“Harapannya, perlindungan bagi tenaga kerja semakin luas dan mereka mendapatkan manfaat optimal dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Ema Elastiyani, menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung penguatan tata kelola dan kepatuhan program jaminan sosial.
“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan dukungan optimal untuk mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Banten ini dinilai menjadi langkah konkret dalam memperkuat ekosistem perlindungan tenaga kerja di daerah. Dengan meningkatnya kepatuhan perusahaan, target universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Banten diharapkan dapat segera tercapai.
Editor: Mastur Huda









