• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Minggu, 26 April 2026 16:23
in Berita Utama, Kota Serang
0
Pemkot Serang Terapkan Parkir Digital untuk Tekan Pungli dan Kebocoran Retribusi

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat menyampaikan program parkir digital Kota Serang.

0
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyiapkan sistem parkir digital berbasis non-tunai sebagai langkah tegas untuk menghapus praktik pungutan liar (pungli) dan kebocoran retribusi parkir. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi menuju konsep smart city 2026.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa seluruh transaksi parkir ke depan akan dilakukan secara digital dan langsung masuk ke kas daerah.

“Kita akan terapkan parkir digital agar tidak ada lagi kebocoran dan pungutan liar, semua pembayaran langsung masuk kas daerah,” ujarnya, Minggu, 26 April 2026.

Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran parkir dengan memindai QRIS atau menggunakan skema berlangganan tahunan. Tarif yang dikenakan akan sesuai dengan peraturan daerah (perda), sehingga tidak ada lagi penarikan biaya parkir secara tidak resmi di lapangan.

Digitalisasi parkir juga akan menata peran juru parkir (jukir). Pemkot Serang memastikan para jukir tetap dilibatkan, namun dengan status yang lebih jelas dan sistem penggajian resmi melalui anggaran daerah, bukan lagi dari setoran langsung di lapangan.

Menurut Budi, perubahan sistem ini berpotensi menimbulkan penyesuaian di lapangan, sehingga regulasi pendukung sedang disiapkan secara matang sebelum diterapkan secara menyeluruh.

“Targetnya bertahap. Parkir digital jadi pintu masuk, lalu seluruh layanan publik Serang beralih digital sepanjang 2026. Transparan dan tertib, smart city dimulai dari parkir,” jelasnya.

Selama ini, kebocoran retribusi parkir menjadi salah satu persoalan yang kerap disorot. Dengan sistem digital, setiap transaksi akan tercatat otomatis sehingga potensi pungli dapat ditekan secara signifikan.

Selain itu, masyarakat akan memperoleh bukti pembayaran secara langsung, sementara pemerintah daerah mendapatkan data real-time untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini juga menjadi bagian dari penataan wajah ibu kota Provinsi Banten, di mana berbagai layanan publik seperti jalan, pasar, hingga parkir diarahkan menuju sistem digital terintegrasi.

“Transparan, tertib, dan warga tidak dirugikan tarif liar. Jika berjalan baik, Serang bisa menjadi salah satu kota terdepan di Banten dalam penerapan parkir non-tunai terintegrasi,” katanya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Budi Rustandiparkir digitalPemkot Serangretribusi parkirsmart cityWali Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolresta Serang Kota Ikuti Prosesi Mumuluk Panto Seba Baduy 2026 di Gedung Negara Banten

Next Post

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Kejati Banten Dorong Kepatuhan Perusahaan dan Universal Coverage Jaminan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.