slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Fahmi by Fahmi
01-05-2026 09:35:59
in Berita Utama, Hukum
Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Korupsi Akses Pelabuhan Warnasari Rp39,1 Miliar

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten melalui penyidik Tipikor Ditreskrimsus menuntaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020 milik PT Pelabuhan Cilegon Mandiri dengan nilai proyek mencapai Rp39,1 miliar.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kota Cilegon tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang.

“Perkara ini telah dinyatakan lengkap dan kami telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Banten, Yudhis Wibisana, Kamis 30 April 2026.

Proyek pembangunan akses pelabuhan tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp39 miliar dan dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) PT Amarta Karya, PT Tri Kencana Sakti Utama, dan PT Indec Internusa.

Dalam penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan berupa penggantian material tanpa addendum kontrak yang sah. Material timbunan yang semula menggunakan bahan galian diganti dengan material dry slag, yang menyebabkan selisih harga.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Banten, negara mengalami kerugian sebesar Rp3,22 miliar akibat penyimpangan tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi adanya pemberian fee sebesar 9 persen dari nilai kontrak kepada pihak tertentu dalam pelaksanaan proyek.

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan satu tersangka berinisial BS selaku Direktur Utama PT Tri Kencana Sakti Utama. “Motifnya untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok dengan melanggar ketentuan pelaksanaan proyek,” jelas Yudhis.

Selama penyidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, melakukan audit fisik pekerjaan, serta menyita berbagai barang bukti berupa dokumen kontrak, dokumen pengadaan, dokumen pembayaran, hingga rekening koran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP, serta ketentuan dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga :

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Yudhis menegaskan Polda Banten berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana korupsi. “Kami memastikan proses hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara ini disidangkan di pengadilan,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: BUMD Pemkot Cilegonkasus korupsiPolda BantenPT Pelabuhan Cilegon MandiriTipikor
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Banten Berikan 21 Catatan atas LKPJ Pemprov Banten 2025

Next Post

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Related Posts

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik
Hukum

Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Mandek, Kuasa Hukum Korban Keluhkan Kinerja Penyidik

by Fahmi
Kamis, 30 Juli 2026 14:04

Kuasa hukum Trio Alberto (paling kanan) saat di Polda Banten.

Read moreDetails

Hari Bakti TNI AU Ke-79, Kapolda Banten Tekankan Pentingnya Sinergi TNI-Polri

Dugaan Penculikan Aktivis, Polda Banten Bakal Sita HP Ketua DPRD Lebak

Polda Banten Sita Handphone Suami Ketua DPRD Lebak, Terkait Kasus Dugaan Penculikan Aktivis

Penggunaan Dana Parpol Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke Polda Banten

Warga Cikeusal Didakwa Edarkan 35 Gram Sabu

Polda Banten Tangkap Kurir Sabu di Hotel Abadi Serang

249 Siswa Ikut Diktukba di SPN Mandalawangi

TNI-Polri Solid Amankan Ibu Kota Banten

Pengamanan Objek Vital Mendukung Asta Cita

Next Post
DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

DPRD Banten Soroti PAD yang Belum Optimal dalam 21 Catatan LKPJ Pemprov Banten 2025

Indonesia Lolos ke Semifinal Uber Cup 2026 Usai Kalahkan Denmark 3-1

Indonesia Lolos ke Semifinal Uber Cup 2026 Usai Kalahkan Denmark 3-1

Persib Bandung Rebut Kembali Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Bhayangkara FC 4-2

Persib Bandung Rebut Kembali Puncak Klasemen Super League Usai Kalahkan Bhayangkara FC 4-2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28
Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Kamis, 30 Juli 2026 16:37
Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Kamis, 30 Juli 2026 16:27
Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Groundbreaking PSEL Kota Serang Dibidik Desember 2026

Kamis, 30 Juli 2026 15:56
Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Larang Peredaran Miras, Wali Kota Serang Beberkan Tujuan Revisi Perda PUK

Kamis, 30 Juli 2026 15:31
Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Berisiko Kebakaran, Kapolresta Tangerang Imbau Warga Tidak Bakar Sampah 

Kamis, 30 Juli 2026 15:06
Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Musda V Partai Demokrat: Ketua DPC Partai Demokrat Pandeglang Dukung Iti

Kamis, 30 Juli 2026 14:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

Warga Pabuaran Keluhkan Aktivitas Tambang Pasir

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 Juli 2026 16:37

Tangkapan layar kondisi hulu Bendungan Sindangheula mengalami sedimentasi.

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

Duh! Puluhan Warga Kota Serang Terjangkit HIV, Didominasi Kelompok Gay

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 30 Juli 2026 16:27

Ilustrasi gay. (Foto: AI)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak