SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama seluruh jajaran Polda Banten menyampaikan ucapan selamat dalam rangka memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia yang diperingati setiap tanggal 3 Mei.
Peringatan tahun ini mengusung tema “Membentuk Masa Depan yang Damai”, yang menegaskan pentingnya peran media dalam menciptakan stabilitas dan harmoni di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh insan pers yang selama ini telah berkontribusi dalam menyampaikan informasi kepada publik secara luas, cepat, dan akurat.
“Selamat memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Semoga insan pers terus menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya, serta berperan dalam membentuk masa depan yang damai,” ujar Kapolda Banten, Minggu (3/5/2026).
Menurutnya, pers memiliki posisi yang sangat penting dalam sistem demokrasi, terutama sebagai pilar keempat yang berfungsi sebagai kontrol sosial, penyampai informasi, serta sarana edukasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan pers yang profesional dan berintegritas menjadi salah satu kunci dalam menjaga stabilitas nasional, termasuk di wilayah hukum Polda Banten.
Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan insan pers selama ini telah terjalin dengan baik dan saling mendukung. Pers dinilai memiliki peran strategis sebagai mitra Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya melalui penyebaran informasi yang menyejukkan dan tidak memicu konflik.
“Peran pers sangat penting sebagai mitra dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah hukum Polda Banten. Informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan edukasi sekaligus menenangkan, terutama di tengah derasnya arus informasi di era digital saat ini,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat, tantangan yang dihadapi insan pers semakin kompleks, termasuk maraknya penyebaran hoaks dan disinformasi. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama antara aparat penegak hukum dan media dalam menangkal berbagai informasi yang tidak benar.
Ia berharap agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
“Insan pers diharapkan dapat terus menjaga independensi, menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, serta menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak provokatif. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat terhadap media tetap terjaga,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi









