KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten menyayangkan ketidakhadiran Pemerintah Provinsi Banten dalam diskusi publik yang membahas praktik pemungutan pajak kendaraan secara “door to door”
Dimana, forum tersebut digelar sebagai ruang dialog terbuka untuk membahas aspek hukum dan tata kelola kebijakan perpajakan.
Ketua PKC PMII Banten, Winah Setiawati menilai bahwa kehadiran pemerintah dalam forum publik merupakan bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Jadi, kami memandang kehadiran pemerintah dalam forum seperti ini penting untuk memberikan penjelasan langsung kepada publik, terutama terkait pada kebijakan yang menimbulkan perhatian dari masyarakat,”katanya, Senin 4 Mei 2026
Dia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan pemungutan pajak perlu memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diakses okeh publik.
“Pajak ini kan merupakan instrumen negara yang memiliki konsekuensi hukum bagi masyarakat. Oleh karena itu, pelaksanaannya perlu didukung oleh regulasi yang jelas, agar tidak menimbulkan keraguan pada masyarakat,”ungkap Winah.
Menurutnya, diskusi publik ini menjadi salah satu sarana untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus memastikan kebijakan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Maka dari itu, PMII Banten, akan menempuh beberapa langkah, antara lain menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Provinsi Banten, membuka ruang aduan masyarakat.
“Serta berkoordinasi dengan Ombudsman Republik Indonesia sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pelayanan publik” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Aziz Patiwara mengapresiasi kepada para narasumber yang telah hadir dalam diskusi tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para narasumber yang telah memberikan pandangan dalam forum ini. Sebab, diskusi ini kami harapkan dapat menjadi kontribusi bagi perbaikan kebijakan ke depan,” kata Aziz.
Dia berharap, kedepan pemerintah daerah dapat lebih aktif berpartisipasi dalam forum-forum dialog publik.
“Kami tetap membuka ruang dialog dan berharap kedepan pemerintah dapat hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat,” harapnya.
Editor: Abdul Rozak











