SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten menyoroti kinerja keuangan daerah dalam 21 catatan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2025. Salah satu sorotan utama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Juru bicara Panitia Khusus I DPRD Banten, Wawan Suhada, mengatakan pemerintah provinsi perlu melakukan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan daerah.
“Peningkatan PAD perlu dilakukan melalui optimalisasi kepatuhan wajib pajak serta pengembangan sumber pendapatan baru, termasuk dari skema ekonomi hijau,” ujarnya, Kamis 30 April 2026.
DPRD juga mendorong percepatan digitalisasi layanan perpajakan untuk meningkatkan transparansi serta memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Selain itu, dewan menilai kualitas belanja daerah masih perlu ditingkatkan. Meski realisasi belanja tergolong tinggi, porsi belanja modal dinilai masih rendah sehingga dampaknya belum optimal bagi masyarakat.
“Diperlukan peningkatan kualitas perencanaan dan efektivitas belanja agar lebih berorientasi pada hasil,” kata Wawan.
DPRD juga mengingatkan potensi penurunan penerimaan pajak kendaraan bermotor seiring meningkatnya penggunaan kendaraan listrik. Pemerintah diminta menyiapkan strategi antisipatif agar PAD tidak mengalami penurunan signifikan.
Catatan lainnya mencakup penguatan tata kelola pemerintahan, pemanfaatan data sosial ekonomi sebagai dasar perencanaan, serta penerapan manajemen talenta bagi aparatur sipil negara (ASN).
Selain itu, DPRD turut menyoroti pengembangan sektor ekonomi kreatif, pariwisata, pengelolaan wilayah pesisir, hingga program kemandirian desa sebagai strategi peningkatan ekonomi daerah.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi, memastikan seluruh catatan DPRD akan ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi.
“Insyaallah siap kami jalankan. Beberapa rekomendasi juga sudah mulai dilaksanakan pada 2026 ini,” ujarnya.
Editor: Mastur Huda











