Home Berita Utama

Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Fahmi by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:03
in Berita Utama, Kota Serang
0
Polsek Cikeusal Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan

Botol miras yang ditemukan petugas kepolisian

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah, petugas Polsek Cikeusal Polres Serang menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal, Senin malam, 4 Mei 2026.

Operasi tersebut menyasar sejumlah warung kelontong dan kios jamu yang diduga menjual minuman keras tanpa izin. Petugas menyisir beberapa titik yang telah dipetakan berdasarkan informasi warga serta hasil pemantauan sebelumnya.

Dalam operasi itu, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai merek. Selain itu, turut disita dua jiriken berisi minuman tradisional jenis tuak yang siap edar.

Kapolsek Cikeusal, Iptu Harus Saleh, mengatakan bahwa operasi pekat ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan masyarakat terkait peredaran miras ilegal.

“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat dan pemberitaan media terkait maraknya peredaran miras ilegal di wilayah Cikeusal,” katanya melalui siaran pers tertulis Selasa (5/4/2026).

Menurut Kapolsek, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam pelaksanaan razia, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras. Mereka diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

“Kami berikan peringatan tegas kepada para pedagang agar tidak lagi menjual minuman keras. Jika masih ditemukan, tentu akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Seluruh barang bukti hasil operasi kemudian dibawa ke Mapolsek Cikeusal untuk diamankan. Rencananya, minuman keras tersebut akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Kapolsek menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menekan peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan operasi pekat secara rutin demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya,” tuturnya.

Reporter: Fahmi

Tags: Kapolsek Iptu Harus SalehMirasOperasi PekatPolsek Cikeusal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Pakupatan hingga Komplek BMS Keluhkan Bau Busuk

Next Post

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Next Post
Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

BKPSDM Kuningan Belajar Penerapan SIMATA BKN ke Kota Serang

BKPSDM Kuningan Belajar Penerapan SIMATA BKN ke Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 5 Agustus 2026 12:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan studi banding ke BKPSDM...

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

Liga Jasa Keuangan bank bjb 2026, Dukung Kolaborasi Industri Jasa Keuangan

by Redaksi
Rabu, 5 Agustus 2026 11:21
0

JAKARTA – bank bjb menjadi sponsor utama penyelenggaraan Liga Jasa Keuangan (LJK) bank bjb 2026 yang resmi dibuka di Jakarta...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.