CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar inspeksi mendadak (sidak) gabungan di Blok Hunian warga binaan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan, Jumat 8 Mei 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Lapas Cilegon bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) melakukan pengecekan langsung ke blok hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di dalam kamar.
Kepala Lapas Kelas IIA Cilegon, Raja Muhammad Ismael Novadiansyah mengatakan, sidak gabungan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen pemberantasan narkoba.
“Pada hari ini juga, kegiatan kami rangkaikan dengan sidak gabungan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang di kamar warga binaan,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, pihaknya juga melaksanakan tes urine kepada petugas dan warga binaan.
Langkah ini dilakukan guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas.
“Tes urine kami lakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan narkoba, baik oleh petugas maupun warga binaan,” jelasnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, mulai dari TNI, Polri, BNNK, hingga pemerintah daerah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terus bersinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cilegon,” tuturnya.
Dengan adanya sidak gabungan dan tes urine tersebut, diharapkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas semakin diperketat, sekaligus memperkuat upaya pemberantasan narkoba secara menyeluruh.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: Agung S Pambudi









