CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Kota Cilegon menyoroti lemahnya sistem monitoring kualitas udara di Kota Cilegon.
Hal iru disampaikan setelah dirinya menemukan papan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tidak berfungsi saat peninjauan lapangan.
Temuan tersebut dinilai menjadi alarm serius terhadap pengawasan lingkungan di tengah tingginya aktivitas industri di Kota Baja.
Sebagai kota industri strategis nasional, Cilegon memiliki aktivitas industri, pelabuhan, logistik, hingga lalu lintas kendaraan berat yang sangat padat.
Kondisi tersebut dinilai membutuhkan sistem pemantauan kualitas udara yang modern dan berjalan secara real-time.
Ketua DPRD Kota Cilegon menegaskan, pengawasan kualitas udara di kawasan industri tidak boleh bersifat simbolik, manual, maupun hanya formalitas administratif.
“Kota industri membutuhkan sistem monitoring kualitas udara yang hidup, real-time, terintegrasi, dan dapat diakses publik. Pengawasan lingkungan tidak boleh hanya berhenti pada papan informasi atau formalitas administratif,” tegasnya.
Ia menilai, tidak berfungsinya alat monitoring udara berpotensi menghambat pemerintah dalam membaca kondisi lingkungan secara objektif.
Terlebih, kasus gangguan pernapasan atau ISPA di Kota Cilegon masih tergolong tinggi.
Berdasarkan data kesehatan tahun 2025 yang diterima, tercatat kasus Pneumonia usia di bawah lima tahun mencapai 4.917 kasus dan usia di atas lima tahun sebanyak 3.722 kasus.
Sementara ISPA Non Pneumonia usia di bawah lima tahun mencapai 27.278 kasus dan usia di atas lima tahun sebanyak 7.719 kasus.
Data tersebut menunjukkan kelompok anak-anak menjadi kelompok paling rentan terhadap gangguan pernapasan di Kota Cilegon.
Selain itu, tingginya angka ISPA dinilai masih terus berulang dalam beberapa tahun terakhir seiring meningkatnya tekanan industrialisasi, aktivitas logistik, dan pertumbuhan kawasan industri.
“Tingginya kasus ISPA, khususnya pada anak-anak, harus menjadi alarm bersama. Pemerintah daerah perlu memperkuat sistem monitoring kualitas udara dan pengawasan lingkungan agar kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data dan kondisi riil di lapangan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, sikap tersebut bukan bentuk anti-industri maupun anti-investasi. Menurutnya, pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan modernisasi tata kelola lingkungan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Ketua DPRD Kota Cilegon meminta audit menyeluruh terhadap sistem monitoring kualitas udara, evaluasi status operasional alat pemantauan udara.
Integrasi data Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kesehatan, penguatan Air Quality Monitoring System secara real-time, serta keterbukaan data kualitas udara kepada masyarakat.
Editor: Bayu Mulyana









