CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Korban KS (11) yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga mendapat perlakuan tak senonoh dari A (40) yang merupakan tetangganya sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah sendiri menjaga warung milik keluarganya pada Selasa, 19 Mei 2026. Saat itu, ibu korban tengah keluar rumah. Berdasarkan informasi, terduga pelaku yang sering berbelanja di warung korban memanfaatkan situasi sepi.
Usai kejadian, ibu korban langsung melaporkan dugaan pencabulan tersebut ke pihak kepolisian. Dalam video yang beredar di media sosial, korban tampak menangis usai mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku yang rumahnya tidak jauh dari kediaman korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Cilegon, Eka Lady Fitriyani membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. “Korban beserta ibunya ke sini kemarin untuk membuat laporan. Untuk hari ini kami arahkan pendampingan di UPTD PPA, termasuk visum dan asesment psikologi,” katanya, Kamis 21 Mei 2026.
Eka menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, korban diduga mendapat perlakuan tidak senonoh berupa perabaan pada bagian tubuh sensitif yang menyebabkan korban mengalami trauma. “Masuknya dugaan pencabulan. Tapi nanti kita lihat juga berdasarkan hasil visum,” ujarnya.
Saat ini, kata Eka, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Polisi juga masih memburu terduga pelaku. “Kita masih tahap penyelidikan dan sudah menerima laporan. Anaknya juga mengalami trauma, makanya kami arahkan untuk pendampingan di UPTD PPA,” jelasnya.
Editor : Rostinah









