SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu dan anak perempuannya diamankan petugas Polsek Anyer pada Senin, 18 Mei 2026. Keduanya diamankan lantaran diduga membuang bayi perempuan di halaman rumah warga Kampung Tambang Ayam, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang.
Informasi yang dihimpun, ibu dan anak tersebut berinisial ES dan S. Keduanya merupakan warga Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang. Penangkapan terhadap kedua pelaku ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait penemuan bayi yang terbungkus plastik dan dibalut kain batik berwarna cokelat. Atas laporan masyarakat tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Kurang dari 24 jam dari laporan, petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus tersebut. Kedua pelaku berhasil diamankan setelah warga melihat salah satu pelaku usai membuang bayi.
Kapolsek Anyer, Iptu Tb Zuaeni membenarkan kedua pelaku telah ditangkap. Penangkapan terhadap keduanya berlangsung sekira pukul 08.30 WIB. “Ya betul, pelaku ini ibu dan anak berinisial ES dan S. ES ini merupakan ibu bayi sedangkan S ini neneknya,” katanya, Senin kemarin.
Kapolsek menepis terkait motif pembuangan bayi tersebut karena hasil hubungan gelap. Menurut keterangan pelaku, bayi tersebut dibuang karena faktor ekonomi. “Suaminya ES ini sudah lama gak pulang, motifnya ekonomi,” katanya.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon. Penyidik Polsek Anyar hanya melakukan pemeriksaan awal setelah berhasil mengungkap kasus tersebut. “Limpah ke Polres karena berkaitan perempuan dan anak,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Yoga Tama membenarkan kasus tersebut telah terbungkap. Namun Yoga tidak menjelaskan terkait kronologis pengungkapan kasus tersebut. “Siap sudah,” tuturnya singkat.
Editor : Rostinah











