• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Fahmi by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:05
in Berita Utama, Kota Serang
0
DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh.

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar aksi blokir serentak terhadap rekening para penunggak pajak sebagai langkah penegakan hukum perpajakan dan upaya mengamankan penerimaan negara.

Kegiatan yang berlangsung pada 18 hingga 22 Mei 2026 ini dilaksanakan secara terkoordinasi oleh 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawah naungan Kanwil DJP Banten.

Dalam kegiatan tersebut, DJP Banten mengusung tema “Gerak Serentak Penagihan Pajak: Cepat, Tepat, & Berdampak” sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan penagihan pajak secara profesional, efektif, dan terukur.

Pemblokiran dilakukan terhadap 84 wajib pajak yang memiliki rekening di 15 bank, baik bank milik negara maupun bank swasta nasional. Tindakan ini merupakan bagian dari penagihan aktif sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, mengatakan total tunggakan pajak dari para wajib pajak yang menjadi sasaran penagihan mencapai Rp 330.664.197.474 atau sekitar Rp330,6 miliar.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan institusinya dalam memastikan penegakan hukum perpajakan berjalan konsisten dan berkeadilan.

Menurutnya, penagihan aktif dilakukan untuk mendorong penyelesaian utang pajak oleh wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

“Diharapkan tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada para penunggak pajak sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Aim dalam keterangan resminya, Selasa, 26 Mei 2026.

Aim menambahkan, DJP Banten akan terus mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Selain penagihan aktif, DJP juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar masyarakat dapat menjalankan kewajiban perpajakan secara benar, lengkap, dan tepat waktu.

“Langkah blokir serentak ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memperkuat upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas penerimaan negara,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: DJP BantenKanwil DJP BantenPajakPemblokiran pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Himpun 32 Sapi dan 23 Kambing dari Kurban ASN

Next Post

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Next Post
Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.