• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 27 Mei 2026 10:13
in Berita Utama, Hukum
0
Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Ilustrasi pasangan kekasih pelaku pencurian sepeda motor.

0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satreskrim Polres Serang menangkap pasangan kekasih yang melakukan pencurian 15 unit sepeda motor di wilayah Banten. Keduanya ditangkap saat hendak beraksi di sebuah pesta pernikahan warga.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, kedua pelaku tersebut yakni JM alias KM (41), warga Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, dan DA alias DI (28), warga Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

“Pasangan kekasih spesialis curanmor tersebut ditangkap personel Satreskrim Polres Serang saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang pada Rabu, 20 Mei 2026,” kata Kapolres, Selasa 26 Mei 2026.

Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban bernama Riwan (37), warga Desa Mender, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

“Korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 6563 IF saat menonton hiburan organ tunggal pesta pernikahan pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB,” jelas Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pencurian.

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait rencana transaksi jual beli motor Honda Scoopy hasil kejahatan di wilayah Jasinga, Kabupaten Bogor.

“Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang penadah berinisial SA (40) dan SU (31), keduanya warga Kabupaten Bogor,” ungkap Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua penadah, diketahui motor Honda Scoopy yang dijual identik dengan milik korban Riwan dan diperoleh dari pelaku KM.

Berbekal informasi tersebut, Tim Unit Pidum yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq kembali melakukan pengembangan dan berhasil melacak keberadaan KM bersama kekasihnya DI.

“Keduanya berhasil ditangkap saat akan beraksi di pesta organ tunggal acara pernikahan di wilayah Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” jelas Andri Kurniawan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih tersebut mengaku telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Provinsi Banten.

“Pelaku mengaku sering beraksi di lokasi hajatan maupun hiburan organ tunggal karena situasinya ramai sehingga memudahkan mereka mengambil kendaraan korban,” ujarnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: Andi KurniadycuranmorKapolres Andri Kurniawanpolres serangSatreskrim Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DJP Banten Blokir Serentak Rekening 84 Penunggak Pajak, Tunggakan Capai Rp330 Miliar

Next Post

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Next Post
Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Anis Faisal Reza GMLS Lebak Raih SCTV Award 2026 Kategori Sustainability, Apresiasi Mitigasi Tsunami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

Wakil Bupati Tangerang Dorong Aparatur Tingkatkan Pengelolaan Arsip di Era Digital

by Mulyadi
Jumat, 28 Agustus 2026 17:26
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah menutup Pelatihan Pengelolaan Arsip Dinamis Angkatan II Tahun Anggaran 2026...

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Aktivitas Judi Online

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 28 Agustus 2026 17:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 12.800 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang terindikasi melakukan aktivitas judi online (judol). Data tersebut...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.