SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.
Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Raperda tentang peningkatan status BKPSDM dari tipe B menjadi tipe A.
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu segera dibahas karena adanya perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi sistem PBG.
“Ini harus segera kita usulkan untuk menjadi Peraturan Daerah dalam rangka peningkatan layanan publik sehingga lebih optimal dan mendukung investasi di wilayah kita,” ujarnya, Senin (15/6/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah poin penting dalam Raperda tersebut mencakup penyederhanaan proses perizinan yang akan ditindaklanjuti dengan tata laksana pengusulan yang lebih jelas.
“Jadi nanti akan lebih singkat, lebih mudah, serta lebih terjangkau,” katanya.
Menurutnya, saat ini Pemkab Serang masih menggunakan regulasi lama, sehingga diperlukan penyesuaian agar sesuai dengan aturan terbaru terkait Persetujuan Bangunan Gedung.
“Sehingga akan kita ubah sesuai dengan aturan yang baru,” tegasnya.
Selain Raperda PBG, Pemkab Serang juga mengusulkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda ini merupakan amanat undang-undang yang wajib ditindaklanjuti setelah pelaksanaan anggaran daerah.
“Ini jadi amanat undang-undang yang harus ditindaklanjuti karena terkait APBD yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Raperda lainnya berkaitan dengan penyesuaian struktur perangkat daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Serang yang akan ditingkatkan dari tipe B menjadi tipe A.
Hal ini dilakukan seiring dengan peningkatan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
“Ini ada kenaikan jumlah ASN sekitar 57 persen, oleh karena itu BKPSDM Kabupaten Serang yang semula tipe B harus ditingkatkan menjadi tipe A karena ada peningkatan jumlah pegawai,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











