• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 16 Juni 2026 14:03
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Pemkab Serang Usulkan 3 Raperda ke DPRD, Mulai Dari Raperda PBG Hingga Kenaikan Status BKPSDM

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, saat mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang.

Tiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Raperda tentang peningkatan status BKPSDM dari tipe B menjadi tipe A.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, mengatakan Raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) perlu segera dibahas karena adanya perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi sistem PBG.

“Ini harus segera kita usulkan untuk menjadi Peraturan Daerah dalam rangka peningkatan layanan publik sehingga lebih optimal dan mendukung investasi di wilayah kita,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah poin penting dalam Raperda tersebut mencakup penyederhanaan proses perizinan yang akan ditindaklanjuti dengan tata laksana pengusulan yang lebih jelas.

“Jadi nanti akan lebih singkat, lebih mudah, serta lebih terjangkau,” katanya.

Menurutnya, saat ini Pemkab Serang masih menggunakan regulasi lama, sehingga diperlukan penyesuaian agar sesuai dengan aturan terbaru terkait Persetujuan Bangunan Gedung.

“Sehingga akan kita ubah sesuai dengan aturan yang baru,” tegasnya.

Selain Raperda PBG, Pemkab Serang juga mengusulkan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Raperda ini merupakan amanat undang-undang yang wajib ditindaklanjuti setelah pelaksanaan anggaran daerah.

“Ini jadi amanat undang-undang yang harus ditindaklanjuti karena terkait APBD yang sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Raperda lainnya berkaitan dengan penyesuaian struktur perangkat daerah, khususnya BKPSDM Kabupaten Serang yang akan ditingkatkan dari tipe B menjadi tipe A.

Hal ini dilakukan seiring dengan peningkatan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.

“Ini ada kenaikan jumlah ASN sekitar 57 persen, oleh karena itu BKPSDM Kabupaten Serang yang semula tipe B harus ditingkatkan menjadi tipe A karena ada peningkatan jumlah pegawai,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: APBD 2025ASN SerangBKPSDM Kabupaten SerangDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangPBG SerangPemkab SerangPPPK SerangRaperda Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

PGRI Kabupaten Lebak Dukung Program MBG Dilanjutkan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Next Post

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Next Post
BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

BKPSDM Kabupaten Serang Tambah Bidang Baru Seiring Lonjakan Jumlah ASN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

Jembatan Ambruk, Kampung Citoke Terisolir, Pelajar Tidak Bisa Sekolah

by Purnama Irawan
Senin, 24 Agustus 2026 17:38
0

Anak SD tidak berani menyeberang jembatan yang ambruk.

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

Amir Hamzah: Pramuka Garuda Harus Jadi Teladan bagi Masyarakat

by Nurabidin
Senin, 24 Agustus 2026 16:34
0

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menyalami anggota Pramuka usai membuka Penganugerahan Pramuka Garuda Tahun 2026 di Pendopo Bupati Lebak, Senin,...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.